Dorong Peningkatan Penerapan SPBE, Indonesia Harus Lakukan 4 Hal Ini

Dorong Peningkatan Penerapan SPBE, Indonesia Harus Lakukan 4 Hal Ini

Jakarta – Penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia dinilai belum optimal, termasuk dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sejumlah pembenahan dan peningkatan harus dilakukan agar SPBE memberikan kontribusi optimal.

Penerapan SPBE di sejumlah instansi pemerintah pusat maupun daerah sudah memberikan kontribusi positif, tapi hasil pengembangan SPBE dan tingkat maturisasinya masih belum merata.

Mengacu hasil peningkatan atau pemeringkatan e-government tahun 2015, rata-rata capaian penerapan SPBE pada instansi pusat mencapai nilai indeks 2,7, atau dalam kategori baik. Sedangkan untuk pemerintah daerah memiliki nilai indeks 2,5, atau dalam kategori kurang.

Baca juga: Sejumlah Tantangan Penerapan SPBE di Tanah Air

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman mengungkapkan, pergerakan SPBE di Indonesia terbilng cukup positif. Namun masih banyak kekurangan yang harus dibenahi, terutamanya dalam empat hal, yakni dimensi layanan publik, peran serta dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta daya saing.

Arman menegaskan, kualitas layanan publik harus secepatnya ditingkatkan karena bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan pekerjaan rumah (PR) utama yang harus segera diselesaikan.

Di samping itu, perlu adanya peran serta dan partisipasi masyarakat. Lalu, lewat oaltform digital ini, publik dapat terlibat dalam seluruh pengelola pemerintahan, perencanaan, bahkan sampai pelayanan publik.

“Kemudian selanjutnya adalah soal pemberdayaan. Harapannya, dengan SPBE ini pemberdayaan masyarakat itu juga bisa berjalan dengan akuntabel. Maksudnya adalah, dengan platform digital kita mengharapkan jangkauan layanan publik itu bisa menjangkau ke seluruh pelosok, tidak hanya berpusat di daerah-daerah urban, tapi juga ke seluruh pelosok, terutama di daerah 3T,” papar Arman dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Pelayanan Data Terpadu untuk Indonesia Maju, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.

Terakhir, yang harus dibenahi adalah soal daya saing. Daya saing tiap daerah di Indonesia masih berada di level rendah. Ini disebabkan digitalisasi yang tidak merata atau masih jauh dari harapan.

Baca juga: Kabar Gembira! KemenPANRB Bakal Rekrutmen ASN Tiap Tiga Bulan Sekali di 2024

Sementara, Hary Febriansyah, Dosen Manajemen Pengetahuan dan Perubahan-Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB menambahkan, peranan Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2018 yang terkait dengan SPBE untuk menjadi payung hukum bagi pemerintahan amat penting.

“Agar bersama-sama memaksimalkan, merubah mindset, perilaku yang awalnya konvensional menjadi digital, sehingga ujungnya dari SPBE tentu memberikan layanan yang murah, transparan, cepat kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara dari sisi internal, adanya pemerataan SPBE di tiap wilyah Indonesia akan menghemat biaya, meningkatkan perekonomian, tingkat pendidikan, serta meningkatnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia. (*) Ari Astriawan

Related Posts

News Update

Top News