Upaya OJK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Risiko Lembaga Jasa Keuangan

Upaya OJK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Risiko Lembaga Jasa Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serangan siber di Indonesia tercatat mencapai lebih dari 361 juta serangan hingga Oktober 2023.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena dalam Risk and Governance Summit 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, 30 November 2023.

“Berkaca pada data BSSN ditunjukkan bahwa sejak bulan Januari hingga Oktober 2023 sudah terdapat 361 juta serangan siber yang terjadi di Indonesia jadi angkanya cukup signifikan,” ucap Sophia.

Baca juga: Soal Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, Bos OJK: Berkah atau Kutukan?

Berdasarkan data tersebut, lanjut Sophia, OJK sebagai otoritas tentunya terus mendorong dan berkomitmen dalam penguatan governance, risk, and compliance (GRC).

“Di sini kami sampaikan beberapa POJK yang memperkuat terkait GRC dan yang tahun ini dirilis antara lain adalah untuk penerapan tata kelola manajer investasi, kemudian penerapan tata kelola bank umum,” imbuhnya.

Baca juga: Mitigasi Kejahatan Siber dan Tantangan Digitalisasi Industri Keuangan

Adapun, Sophia menambahkan bahwa, upaya lain yang dilakukan OJK saat ini adalah melakukan pengembangan sistem pelaporan lembaga jasa keuangan (LJK) dalam penerapan IFRS S1 dan S2.

“Kemudian penerapan key audit matters, SAKI atau SAK Internasional, kemudian penyusunan kebijakan yang terintegrasi di seluruh sektor jasa keuangan untuk keuangan berkelanjutan, dan tentunya tak lupa untuk penerapan PSAK 17,” ujar Sophia. (*)

Related Posts

News Update

Top News