Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengungkapkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan berdampak terhadap kenaikan inflasi di tahun 2024, namun tidak signifikan.
Meskipun, kenaikan gaji ASN dan UMP tersebut akan mendorong konsumsi masyarakat, namun perlu juga diperhatikan dengan pertumbuhan ekonomi domestik yang di bawah kapasitas output nasional.
Baca juga: UMP DKI Jakarta 2024 Naik, Iuran BPJS Jamsostek Ikut Naik?
“Kenaikan gaji ASN dan UMP akan mendorong permintaan, karena pendapatan masyarakat akan naik, tingkat konsumsi akan naik, pertumbuhan akan naik tapi tingkat pertumbuhan dari permintaan masih di bawah kapaistas nasional, sehingga tidak terlalu mengganggu pencapaian inflasi,” ungkap Perry dalam Konferensi Pers RDG, Kamis 23 November 2023.
Sementara itu, Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman menambahkan bahwa dampak kenaikan UMP yang sebesar 5 persen hanya akan berdampak sebesar 0,04 persen terhadap inflasi.
“Memang betul tidak akan mempengaruhi banyak kepada inflasi. Kalau hanya melihat saja dampak dari UMP itu kalau 5 persen itu hanya 0,04 persen ke inflasi,” jelas Aida.
Baca juga: Daftar 5 Daerah dengan UMP 2024 Tertinggi se-Indonesia, Nomor 1 Masih Dipegang Provinsi Ini
Sebagai informasi, BI menargetkan inflasi pada tahun 2024 sebesar 3,2 persen. Asumsi tersebut mempertimbangkan perubahan kondisi ekonomi global dan domestik terkini yang telah dilakukan penyesuaian terhadap asumsi makroekonomi. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra