Laba Terus Melesat, BTN Syariah Diganjar Penghargaan

Laba Terus Melesat, BTN Syariah Diganjar Penghargaan

Jakarta – Kinerja Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN Syariah) terus melesat dan sukses menyabet penghargaan “The Highest Profit Growth of Sharia Unit Business Bank” di ajang Top 20 Financial Institution Award 2023. 

Adapun, dari laporan keuangan Bank BTN menunjukkan laba bersih UUS BTN per Juni 2023 tumbuh 47,31% secara tahunan (year-on-year/yoy). UUS BTN mencatatkan kenaikan laba dari Rp190,90 miliar pada Juni 2022 menjadi Rp281,21 miliar di Juni 2023.

Baca juga: OJK Beri Sinyal Positif Soal Wacana BTN Akuisisi Muamalat

Pertumbuhan tersebut berada di atas rata-rata kenaikan laba bersih seluruh UUS di Indonesia. Data Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan merekam laba bersih UUS secara nasional tumbuh 10,38% yoy per Juni 2023. 

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengingat bagi perseroan untuk terus meningkatkan kinerja bisnis syariah.

“Bisnis syariah kami fokus ke penyaluran pembiayaan perumahan, untuk itu kami akan terus memacu kinerja syariah terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat dengan skema syariah,” ujar Hirwandi dalam keterangannya seperti dikutip di Jakarta, Senin, 20 November 2023.

Selain laba bersih yang melesat, aset Bank BTN juga tercatat terus bertumbuh. BTN Syariah mencatatkan aset tumbuh hingga 14,69% yoy dari Rp40,35 triliun pada Juni 2022 menjadi Rp46,27 triliun di bulan yang sama tahun ini.

Baca juga: Pertahankan Kinerja Positif, BTN Syariah Genjot Layanan Perbankan ke Nasabah

Adapun, BTN Syariah menyediakan pembiayaan perumahan dari hulu ke hilir. Hirwandi menjelaskan produk pembiayaan yang diberikan mulai dari kepemilikan lahan, kontruksi rumah, pembiayaan pemilikan rumah (KPR), hingga untuk renovasi rumah. UUS BTN juga berfokus menyalurkan pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Hirwandi melanjutkan, BTN Syariah juga menyediakan beragam skema pembiayaan yakni KPR BTN Platinum iB, KPR BTN Indent iB, dan KPR BTN Properti dengan skema Musyarakah Mutanaqisah. Melalui skema Musyarakat Mutanaqisah tersebut, masyarakat dapat membayar angsuran secara berjenjang sesuai kesepakatan dengan Bank. (*)

Related Posts

News Update

Top News