Jakarta–PT Pertamina (Persero) dan BNI Syariah bekerja sama untuk pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah sebagai salah satu bentuk upaya peningkatan peran perbankan syariah dalam perekonomian nasional.
Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman, mengatakan kerja sama Pertamina dan BNI Syariah merupakan bentuk dukungan inisiatif pemerintah yang pada awal 2016 mencanangkan peningkatan peranan perbankan syariah untuk menyiasati pelambatan ekonomi global saat ini.
Dia menjelaskan, kerjasama ini adalah kelanjutan dari program Breakthrough Project Corporate Cash Management Tahap III untuk meningkatkan kinerja keuangan dan meningkatkan pengelolaan risiko keuangan perusahaan melalui diversifikasi penempatan dana perusahaan.
Menurutnya, Pertamina sebagai perusahaan milik negara dan salah satu lokomotif utama perekonomian Indonesia, turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan harapan Presiden untuk meningkatkan kontribusi perbankan syariah dalam mempercepat pembangunan ekonomi nasional.
“Di tengah situasi ekonomi global yang melambat saat ini, menjadi momentum bagi upaya meningkatkan peran perbankan syariah, terlebih dilihat dari aspek permodalan, rentabilitas, likuiditas, dan aset produktif pada laporan keuangan menunjukkan perbankan syariah, termasuk BNI Syariah tergolong sangat baik,” ujar Arief dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 30 Juni 2016.
Adapun, lingkup kerja sama yang dipayungi oleh nota kesepahaman antara Pertamina dan BNI Syariah meliputi pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah, seperti pembukaan rekening dan penempatan dana di BNI Syariah yang kini sudah berlangsung.
Lalu penjajakan produk internasional bank syariah seperti Letter of Credit, Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), Wakalah bil Ujrah/Penjaminan iB Hasanah (LC dan non-LC). Kafalah bil Ujrah/Penjaminan iB Hasanah (LC dan Non LC), serta Bank Garansi, Counter Guarantee, Demand Guarantee dan Standby LC. (*)
Editor: Paulua Yoga