Jakarta – Sejak Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI) dicabut izin usahanya pada 12 September 2023 oleh otoritas terkait, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mencairkan klaim penjaminan simpanan nasabah senilai Rp280 miliar yang terbagi menjadi 3 tahap.
“Hingga saat ini, proses pembayaran klaim penjaminan simpanan oleh LPS telah dilakukan sebanyak 3 tahap dengan total nilai sekitar Rp280 miliar milik lebih dari 25 ribu nasabah,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan resmi, dikutip, Kamis 26 Oktober 2023.
Baca juga: LPS Cairkan Klaim Tahap II Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu, Segini Nilainya
Purbaya menjelaskan bahwa kebangkrutan BPR ini bukan disebabkan oleh kondisi perekonomian nasional, melainkan adanya permasalahan dalam tata kelola bisnis bank. Menurutnya, penyebab BPR KRI itu dicabut izin usahanya sehingga dilikuidasi LPS ialah karena mismanagement yang dilakukan pengurusnya.
Kemudian, LPS pun akan mendalami permasalahan yang menyebabkan bank ini menjadi bangkrut, dengan melakukan investigasi pada bank ini. Artinya, jika memang ada pihak-pihak yang dengan sengaja merugikan bank sehingga bank ini menjadi bank gagal, maka LPS akan menindaklanjutinya ke jalur hukum.
“Mereka yaitu manajemen dan pemilik saham BPR, atau siapa pun yang misalnya melakukan tindak kejahatan perbankan akan kami kejar terus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Wajib ada efek jera supaya ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Ke depan kami juga berencana membangun sistem IT untuk membantu manajemen BPR se-Indonesia agar memiliki tata kelola bisnis bank yang baik,” kata Purbaya
Purbaya juga mengimbau, bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I hingga III ini agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir, serta menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.
“Terpenting, masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu untuk menabung di bank karena ada LPS yang siap menjamin simpanan nasabah,” jelasnya.
Baca juga: Miliki Ekositem Loyal, BPR Dinilai Akan Mudah Terapkan Digitalisasi
Sebagai informasi, BPR KRI memiliki aset bank sebesar Rp270,98 miliar, dana pihak ketiga sebesar Rp337,17 miliar dengan jumlah rekening 34.386 rekening, dan jaringan sebanyak 21 kantor.
Adapun, BPR ini adalah BPR dengan jumlah rekening atau nasabah terbesar yang pernah LPS tangani sejak LPS beroperasi. (*)
Editor: Galih Pratama