Diluar Prediksi, BI Naikan Suku Bunga Acuan 25 Bps Jadi Segini

Diluar Prediksi, BI Naikan Suku Bunga Acuan 25 Bps Jadi Segini

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) atau menjadi 6 persen, dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga naik masing-masing sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen dan 6,75.

Kenaikan ini setelah BI menahan suku bunga acuannya selama 8 bulan berturut-turut, dengan total sebesar 250 bps atau 2,5 persen.

Baca juga: BI Diprediksi Masih Tahan Suku Bunga Acuannya, Ini Faktornya

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menaikan suku bunga tersebut merupakan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global serta sebagai preemtive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor atau imported inflation.

Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1 persen pada tahun 2023 dan 2,5±1 persen di tahun 2024.

“Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektifitas implementasi kebijakan insentif likuiditas makjroprudensial dan menurunakan rasio penyanggah likuiditas makroprudensial untuk mendorong kredit/pembiayaan lebih lanjut bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Perry dalam RDG di Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023.

Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital. Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga: Jelang RDG BI, IHSG Malah Dibuka Melemah ke Level 6.910

Menurut Perry, koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Kemudian, sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor serta inklusi ekonomi dan keuangan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News