Kemenkominfo Eksekusi 392.652 Konten Judi Online di Ruang Digital

Kemenkominfo Eksekusi 392.652 Konten Judi Online di Ruang Digital

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memberi arahan agar praktik perjudian di ruang digital diberantas karena merugikan rakyat kecil.

“(Arahan Presiden) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” ujar Menkominfo dalam keterangan tertulis, dikutip setkab.go.id, Minggu (14/10).

Budi mengatakan, pihaknya telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital, yang terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten dalam rentang waktu 18 Juli-11 Oktober 2023. 

Selain melakukan upaya pemblokiran situs dan alamat IP (internet protocol), pihaknya juga telah berkomunikasi dengan operator seluler untuk tidak memfasilitasi tindak perjudian. Ia juga telah bersurat ke sejumlah operator platform media sosial untuk memblokir iklan terkait judi online.

“Saya sudah bersurat ke Meta, WA (WhatsApp), Instagram, Facebook, itu kadang-kadang masih suka ada iklan judi. Kemarin itu sudah 161.000 dia remove dari Instagram, Facebook, iklannya,” ungkapnya.

“Terus yang berikutnya ke uangnya, ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kami sudah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK dan 540 e-wallet, dompet elektronik,” imbuhnya.

OJK sendiri telah melakukan pemblokiran terhadap 1.700 rekening nasabah di berbagai bank yang digunakan untuk transaksi judi online.

Selain itu, OJK juga telah menghimbau kepada pihak perbankan untuk segera melapor kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), jika terjadi transaksi yang mencurigakan.

Sementara itu, terkait dengan penindakan hukum, Menkominfo menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.

“Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, take down, kita blokir,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News