Jakarta – Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) mencatat total pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 per Selasa (3/10) tembus mencapai 715.925 pendaftar dan total pelamar yang telah terkonfirmasi terdaftar atau berhasil submit tercatat 149.062.
Sebelumnya, BKN telah mengumumkan pendaftaran seleksi CASN 2023 akan dilaksankan mulai 20 September dan akan ditutup pada 9 Oktober 2023. Ada 572.299 formasi CASN dengan kompisisi CPNS sebanyak 28.903 dan 543.396 untuk formasi PPPK.
Baca juga: Begini Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Buka Link Ini!
Berdasarkan banyaknya jumlah pelamar CASN 2023 yang berhasil melebihi kapasitas atau kuota formasi yang telah ditentukan tersebut, nyatanya masih terdapat juga instansi-instansi yang sepi peminat atau bahkan tidak memiliki pendaftar sama sekali.
Instansi yang sepi peminat untuk kebutuhan formasi CPNS diantaranya adalah:
- Kementerian Perindustrian, 92 pelamar
- Badan Riset dan Inovasi Nasional, 56 pelamar
- Kementerian Dalam Negeri, 23 pelamar
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 2 pelamar.
Tidak hanya CPNS, formasi PPPK pun mengalami hal yang sama terlihat dari statistik data BKN RI yang menunjukan bahwa kebutuhan PPPK untuk guru, tenaga kesehatan (Nakes), dan teknis khususnya di Pemerintah Kabupaten yang sangat sepi peminat, dengan rincian sebagai berikut:
Kebutuhan PPPK Guru:
- Pemerintah Kab. Deiyai, 7 pelamar
- Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang, 7 pelamar
- Pemerintah Kab. Intan Jaya, 2 pelamar
- Pemerintah Kab. Gorontalo, 1 pelamar
- Pemerintah Kab. Tapanuli Utara, 0 pelamar
Baca juga: Intip Perbedaan PNS dan PPPK: Status Pegawai, Hak, Masa Kerja hingga Jabatan
Kebutuhan PPPK Nakes:
- Pemerintah Kab. Nias, 0 pelamar
- Pemerintah Kota Lubuk Linggau, 0 pelamar
- Pemerintah Kab. Bangka Tengah, 0 pelamar
- Pemerintah Kota Pekalongan, 0 pelamar
- Pemerintah Kota Tomohon, 0 pelamar
Kebutuhan PPPK Teknis:
- Pemerintah Kab. Minahasa, 1 pelamar
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara, 0 pelamar
- Pemerintah Kab. Tapanuli Utara, 0 pelamar
- Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe, 0 pelamar
- Pemerintah Kab. Bantaeng, 0 pelamar. (*)
Editor: Galih Pratama