Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, untuk mengakhiri kemiskinan ekstrem di Indonesia perlu adanya kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, dari sisi program serta kebijakan yang sejalan.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Luky Alfirman menyatakan, bahwa hal itu harus segera diwujudkan untuk mencapai target Presiden Joko Widodo yang mengharapkan kemiskinan ekstrem akan menjadi nol di tahun 2024.
Baca juga: Tingkat Kemiskinan RI Turun, Ini Faktor Pendorongnya
“Target tersebut tidak akan pernah tercapai jika mengandalkan pemerintah pusat saja, setidaknya pemerintah daerah perlu mendesain strategi sedemikian rupa agar strategi itu didukung dan menjadi prioritas nasional,” ucap Luky dalam Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Jakarta, 3 Oktober 2023.
Dalam hal ini, Kemenkeu selaku pemerintah pusat telah mengakolasikan dana untuk desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 adalah sebesar Rp4 triliun dibagi dalam kategori kinerja pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: CIMB Niaga Syariah Ajak Nasabah Bantu Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Selain itu, Kemenkeu juga kembali memberikan tambahan dana desa kepada desa yang berprestasi sebesar Rp2 triliun kepada 15.097 desa dengan porsi rata-rata desa mendapatkan Rp132 juta, dengan alokasi tertinggi sebesar Rp174,64 juta dan terendah sebesar Rp35 juta.
Adapun, berdasarkan hal itu, sebanyak 15.097 desa telah mendapat alokasi tambahan dari 74.954 desa atau sebanyak 20 persen dari total desa yang tersebar daripada 434 kabupaten atau kota di Indonesia. (*)
Editor: Galih Pratama