Jakarta – Deputi Komisioner Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah mengatakan dalam mencapai komitmen target Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim, OJK telah merumuskan berbagai kebijakan strategis nasional yang bersifat lintas sektoral dan lintas industri.
Adapun salah satu aturan tersebut, yaitu penerapan bursa karbon yang menjadi komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca atau net zero emission pada 2060. Aturan ini rencananya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 26 September 2023.
Baca juga: Intip Kesiapan BEI jadi Penyelenggara Bursa Karbon
“Dari aspek ekonomi, kebijakan penetapan harga karbon, serta pajak karbon dan memfasilitasi perdagangan kredit karbon melalui pertukaran karbon,” kata Imansyah dalam OJK International Research Forum, Senin 25 September 2023.
Sehingga, tambahnya, termasuk sektor keuangan dalam konteks pemberian dana juga berkontribusi untuk memitigasi perubahan iklim. Melalui kebijakan untuk menyalurkan pembiayaan bagi proyek-proyek jangka panjang berorientasi lingkungan.
“Saya pikir ini menjadi lebih afirmatif bagi kami dan diperkuat juga oleh masalah sektor keuangan di Undang-Undang PPSK yang menonjol pada tahun 2023 yang sangat khusus tentang keuangan berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, ada taksonomi hijau sebagai standar klasifikasi dan panduan bagi pelaku sektor jasa keuangan untuk pelaksanaan keuangan berkelanjutan yang mengacu pada model yang dikembangkan secara global.
Baca juga: BEI Beberkan 4 Mekanisme Perdagangan Bursa Karbon, Apa Saja?
“Kami juga telah menerbitkan roadmap (taksonomi hijau) kedua dan kami melihat banyak tindakan yang lebih detail yang bisa kita lakukan nanti dengan bagaimana kita menerapkan peta jalan jadi dengan cara yang lebih efektif,” jelasnya.
Sehingga, kata Imansyah, permasalahannya adalah bagaimana para pelaku kepentingan menerapkan konsep yang sudah ada untuk lebih efektif. Tidak hanya bagi perbankan namun juga lembaga keuangan non-bank serta industri terkait lainnya untuk mengimplementasikan keuangan berkelanjutan. (*)
Editor: Galih Pratama