Jakarta–Bank Indonesia (BI) menilai, rencana penerapan kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak) bakal menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional yang dipatok sebesar 5,2% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016.
Meski asumsi pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN-P 2016 lebih rendah dari yang diajukan pemerintah sebelumnya yakni sebesar 5,3%, namun menurut Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, asumsi tersebut masih dalam rentang proyeksi BI yang berada pada kisaran 5%-5,4%.
“Penerimaan negara yang diperoleh dari tax amnesty, dan dana yang digunakan untuk mendukung pengeluaran pemerintah akan membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi,” ujar Agus di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2016.
Sementara berdasarkan, data Bank Dunia (World Bank), pertumbuhan ekonomi Indonesia sampai saat ini masih terbilang cukup kuat. Kendati demikian, BI Tetap mewaspadai adanya perekonomian global yang masih menunjukkan perlambatan.
“Kami melihat pertumbuhan dunia melambat, dan belum menunjukkan perbaikan. Di dalam negeri juga belum didukung oleh permintaan yang memadai,” tutup Agus. (*)
Editor: Paulus Yoga