Langkah BI Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Langkah BI Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Jakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian masih tumbuh kuat yang didorong oleh permintaan domestik. Hal ini perlu dijaga dengan memperluas sumber-sumber perekonomian domestik, termasuk dukungan dari sektor keuangan khususnya kredit perbankan.

Pasalnya, dari sisi ekspor, Indonesia sudah mengalami penurunan dikarenakan perekonomian Tiongkok yang melemah. Di mana mayoritas ekspor RI ditujukan ke Tiongkok.

Baca juga: BI Jamin Kebijakan Insentif Likuiditas Tak Akan Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan

“Tantangannya bagi kita ke depan bagaimana agar mometum pertumbuhan ekonomi pasca Covid dapat terus terpelihara di tengah tadi tantangan Tiongkok. Sehingga ekspor kita berisiko mengalami pelemahan dan juga harga-harga komoditas sekarang ini sudah mulai menunjukkan perlambatan,” kata Juda dalam Seminar Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial, Rabu, 13 September 2023.

Dalam hal ini, BI memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi perbankan. 

Kebijakan ini salah satunya menetapkan untuk menambah besaran total insentif, yaitu paling besar 4 persen (400 bps), atau meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8 persen (280 bps) atau senilai Rp158 triliun.

Seperti diketahui, kredit perbankan pada Juli 2023 tercatat sebesar 8,54 persen, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 7,7 persen.

Namun, Juda menilai, penyaluran kredit masih perlu didorong agar sesuai dengan upaya dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

“Dan ini masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan rencana bisnis bank (RBB) yang secara rata-rata di atas 11 persen. Bank-bank besar pun juga di atas 11 persen,” ungkapnya.

Baca juga: Begini Strategi Bank Mandiri Dalam Menjaga Likuiditas

Untuk itu, BI melakukan pengiuatan stimulus bagi perbankan dengan menerbitkan kebijakan insentif makroprudensial. Yang mana akan menambah insentif likuiditas bagi pervankan sebesar Rp158 triliun yang sebelumnya sebesar Rp108 triliun.

“Kami lebih konservatif, perkiraan BI kredit 9-11 persen insya Allah tercapai. Untuk dasar itu kami di BI melakukan penguatan stimulus bagi perbankan dengan menerbitkan kebijakan insentif makroprudensial yang akan berlaku 1 Oktober 2023,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News