Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait wacana pemerintah untuk memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Ron 92 atau Pertamax.
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN), Wahyu Utomo mengungkapkan, pihaknya belum membahas terkait dengan anggaran subsidi pertamax tersebut.
“(Pembahasan subsidi Pertamax) Pertamax 2024 belum ada,” kata Wahyu kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Rabu 30 Agustus 2023.
Baca juga: 3 Kelebihan Pertamax Green 95, Nomor 1 Bisa Bikin Akselerasi Kendaraan Makin ‘Ngacir’
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai pembahasan wacana subsidi Pertamax apakah masih dalam pembahasan di Kementerian ESDM, Wahyu mengatakan bahwa hal tersebut mungkin saja terjadi. Namun, untuk saat ini Pertamax masih masuk kategori non subsidi.
“(Pembahasan subsidi Pertamax di ESDM) iya mungkin ya, saya belum pernah tuh. Jadi yang dialokasikan kan jenis bahan bakar itu ada tiga jenis bahan tertentu, jenis bahan bakar penugasan, dan umum. Pertamax kan masuk umum, jadi harusnya masuk mekanisme pasar,” jelasnya.
Baca juga: Pertamina Kelola Blok Masela, Pemerintah Harus Dukung Lewat Tax Holiday
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebutkan bahwa Kementerian ESDM tengah mengkaji rencana untuk memberikan subsidi terhadap Pertamax.
Menurutnya, saat ini kajian yang sedang dilakukan terkait soal peningkatan kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, dengan kondisi kualitas udara di Jakarta. Khususnya jenis bensin, terhadap gas buang yang ditengarai menjadi salah satu penyebab penurunan kualitas udara. (*)
Editor: Galih Pratama