Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini yang berjumlah 65 juta, mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 96 persen, dan juga berkontribusi 14-15 persen untuk ekspor.
Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan masih terdapat sekitar 46,6 juta UMKM yang mengalami kendala akses keuangan dan permodalan.
Baca juga: Cara Bank DKI Dorong UMKM Agar Mampu Hadapi Era Ekonomi yang Kompetitif
“Baru sekitar 70 persen UMKM Indonesia yang sudah memiliki akses terhadap keuangan dan sekitar 46 jutanya ini masih terus memerlukan tambahan pendanaan di sektor UMKM,” ucap Kiki sapaan akrabnya dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan di Pontianak, 29 Agustus 2023.
Lebih lanjut, Kiki menyampaikan bahwa masih terdapat tantangan lain yang dirasakan oleh UMKM salah satunya adalah masih rendahnya kapasitas UMKM itu sendiri, di mana ide yang dimiliki banyak tetapi pengembangan atau inovasinya masih kurang.
“Kemudian SDM (Sumber Daya Manusia) juga masih sangat terbatas, kemudian pengelolaan keuangannya masih harus terus didorong, belum lagi kalau sudah bicara akses keuangan itu juga masih sangat terbatas,” imbuhnya.
Baca juga: Akses Penjualan UMKM Diperluas Demi Majukan Produk Dalam Negeri
Sehingga, dalam hal ini OJK terus melakukan berbagai inisiatif dalam pengembangan inklusi UMKM, dimana UMKM menjadi salah satu target utama dari 10 target prioritas strategi nasional literasi keuangan.
“Jadi karena itu kita punya fokus yang sangat besar terhadap pengembangan UMKM dan ibu-ibu yang akan kita lakukan secara masif,” ujar Kiki. (*)
Editor: Galih Pratama