Jakarta – Belakangan, pemerintah gencar mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik seiring kualitas udara memburuk akibat emisi karbon dari sektor transportasi.
Sebab, beralih ke kendaraan listrik dapat menjadi alternatif mengurangi polusi sekaligus ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup Sigit Reliantoro mengungkapkan, rendahnya kualitas udara di Jakarta belakangan ini disebabkan oleh beberapa faktor di mana sektor transportasi menyumbang sebagian besar emisi.
Baca juga: Kualitas Udara Kian Memburuk, Jokowi Dorong Perkantoran Terapkan WFH
Sebagaimana diketahui, dari segi bahan bakar yang digunakan di DKI Jakarta itu merupakan bahan bakar sumber emisi. Rinciannya, berasal dari gas 51 persen, minyak 49 persen, batu bara 0,42 persen.
“Jika dilihat dari sektor-sektornya, maka transportasi itu 44%, industri 31%, industri energi manufaktur 10%, perumahan 14% dan komersial 1%,” ujarnya seperti dikutip 15 Agustus 2023.
Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan adanya siklus udara kering yang datang dari timur setiap Bulan Juni – Agustus.
Berdasarkan data ISPU (Index Standar Pencemaran Udara) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di mana tingkat mobilisasi kendaraan rendah, tercatat bahwa adanya penurunan emisi partikulat (PM10) pada tahun 2020 hingga di angka 29,41 mg/Nm3.
Angka ini kemudian meningkat signifikan sebesar 155 persen atau mencapai angka 75 mg/Nm3 di tahun 2022 di mana PPKM berangsur dilonggarkan.
Hal ini menjadi bukti bahwa sektor transportasi berperan dalam menyumbang sebagian besar emisi di Jakarta di mana pada periode yang sama pembangkit-pembangkit listrik tetap beroperasi secara penuh.
“Peluang terbesar untuk memperbaiki kualitas (udara) adalah dengan memperbaiki sektor transportasi. Baru kemudian alat pengendali pencemaran dari industri,” ujarnya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, perseroan mendukung upaya pemerintah mengurangi emisi melalui penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan membangun infrastruktur yang memadai di seluruh daerah.
Ini merupakan langkah strategis perseroan untuk tidak hanya mengurangi emisi karbon, tetapi sekaligus mendorong transformasi energi nasional.
“PLN siap mendukung penuh dengan menyediakan infrastruktur yang memadai, harapannya masyarakat tidak ragu untuk beralih ke kendaraan listrik,” jelasnya.
Ia menekankan, masyarakat yang hendak beralih ke EV tidak perlu risau lantaran setiap pembelian kendaraan listrik khususnya roda empat, maka pelanggan mendapatkan layanan pemasangan home charging gratis.
Selain itu, diskon tarif listrik untuk pengisian daya di jam 22.00 WIB – 05.00 WIB. Selain itu infrastruktur pengisian daya umum juga telah tersedia.
Saat ini, PLN sudah mengoperasikan sebanyak lebih dari 600 SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan lebih dari 1.400 SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum) juga lebih dari 9.000 SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) yang tersebar di Indonesia.
Baca juga: PLN Klaim Pakai Kendaraan Listrik Lebih Hemat, Cek Faktanya!
“Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan kendaraan listrik di tanah air,” terangnya.
Menurutnya, dengan beralih ke kendaraan listrik akan menjadi pilihan strategis, mengingat sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang utama emisi karbon di Indonesia.
Apabila membandingkan emisi yang dihasilkan antara EV dan kendaraan berbahan bakar minyak, maka hitungannya yakni 1 liter BBM sama dengan 1,2 kWh listrik.
Di mana, emisi karbon 1 liter BBM adalah 2,4 kg CO2e, sedangkan emisi karbon 1,2 kWh listrik adalah 1,3 kg CO2e.
“Artinya dengan menggunakan kendaraan listrik kita sudah mengurangi sekitar 50 persen emisi karbon,” bebernya.
Ia menambahkan, jumlah emisi yang dihasilkan dari penggunaan kendaraan listrik akan terus berkurang seiring dengan meningkatnya bauran energi baru terbarukan.
Perlu diketahui, sektor transportasi menjadi salah satu penghasil emisi yang besar di Indonesia. Pada tahun 2020 emisinya 280 juta ton CO2e. Jika tidak ada perubahan, diperkirakan pada tahun 2060 emisinya mencapai lebih dari 1 miliar ton CO2e per tahun. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra