Sektor IKNB Alami Kontraksi 4,74 Persen di Semester I-2023, Ini Gara-Garanya

Sektor IKNB Alami Kontraksi 4,74 Persen di Semester I-2023, Ini Gara-Garanya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kinerja sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di sepanjang semester I-2023 mengalami kontraksi 4,74 persen menjadi Rp150,08 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, bahwa hal tersebut disebabkan oleh tren penurunan premi asuransi jiwa sebesar 9,94 persen yoy dengan nilai Rp86,02 triliun di Juni 2023 akibat normalisasi premi lini usaha PAYDI.

“Di sisi lain, akumulasi premi asuransi
umum tumbuh positif 4,02 persen yoy dibandingkankan Juni 2022 18,54 persen, menjadi Rp64,06 triliun,” ucap Ogi dalam RDKB OJK di Jakarta, 3 Agustus 2023.

Baca juga: OJK Menilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga, Ini Buktinya

Meski begitu, secara umum permodalan di sektor IKNB tetap terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) di atas threshold masing-masing sebesar 467,85 persen dan 314,08 persen jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan cukup tinggi sebesar 16,37 persen yoy pada Juni 2023 dibandingkan Mei 2023 sebesar 16,38 persen menjadi sebesar Rp444,52 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,52 persen yoy dan 17,57 persen yoy.

Di sisi lain, Ogi menyebut profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat 2,67 persen dari Mei 2023 sebesar 2,63 persen.

Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 7,22 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp358,66 triliun.

Baca juga: Pasar Modal RI Masih Semarak , Ada 101 Penawaran Umum di Pipeline, Nilainya Tembus Segini

Adapun, untuk pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending pada Juni 2023 mengalami perlambatan sebesar 18,86 persen yoy dari Mei 2023 28,11 persen, dengan nominal Rp52,70 triliun.

Sedangkan pada tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) turun menjadi 3,29 persen dari Mei 2023 3,36 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News