Belanja APBN Lewat Kartu Kredit Pemerintah Tembus 117 Ribu Transaksi

Belanja APBN Lewat Kartu Kredit Pemerintah Tembus 117 Ribu Transaksi

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan sampai dengan triwulan II 2023 nilai transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) telah mencapai Rp427miliar. Sedangkan Jumlah transaksi belanja APBN dengan menggunakan KKP telah mencapai 117 ribu transaksi.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 80%, dibandingkan dengan nilai transaksi pada triwulan II-2022 yang senilai Rp237 miliar.

Baca juga: Ini Dia Kartu Kredit Pemerintah Dengan Biaya 0%

“Transaksi kartu kredit pemerintah hingga triwulan II 2023 mencapai Rp427 miliar sehingga kita optimis bahwa tahun 2023 ini akan terus lebih tinggi dari penggunaan KKP, dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp753 miliar,” kata Sri Mulyani dalam ICEF 2023, Kamis 3 Agustus 2023. 

Menurut Bendahara Negara ini, dengan menggunakan KKP akan bisa lebih akuntabel, akurat, dan tepat waktu di dalam melakukan monitoring penggunaan anggaran belanja pemerintah.

Selain itu, melalui penggunaan KKP, diharapkan seluruh Satker (satuan kerja) dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Baca juga: Menko Luhut Harap Kartu Kredit Pemerintah Domestik Mudahkan UMKM

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menginisiasi penggunaan kartu kredit di lingkungan satuan kerja pemerintah pusat sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), sebagaimana diubah melalui PMK Nomor 97/PMK.05/2021.

Kartu Kredit Pemerintah (KKP) merupakan alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan Satuan Kerja, untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja negara yang di bebankan pada APBN. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News