Aceh – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bersinergi dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk mendorong potensi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ekspor di wilayah Aceh. Untuk itu LPEI bersama BSI dan Kementerian Perdagangan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pembiayaan ekspor syariah BSI dan penjaminan pembiayaan LPEI di Aceh.
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI, LPEI terus mendorong ekspor nasional melalui penyaluran fasilitas Pembiayaan, Penjaminan dan Asuransi berorientasi ekspor serta program Jasa Konsultasi. Dukungan yang diberikan bertujuan membantu para pelaku usaha di seluruh Indonesia agar mampu membawa produknya dari lokal mendunia. Kolaborasi dan sinergi juga terus ditingkatkan melalui berbagai bentuk kerja sama dan program kegiatan antar lembaga.
Kerja sama ini merupakan salah satu peran LPEI sebagai Lembaga Keuangan yang dapat memberikan fasilitas Penjaminan Pembiayaan kepada perbankan nasional maupun asing sehingga menjadi stimulus dan credit enhancer bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha lokal khususnya eksportir.
Baca juga: Indonesia Re dan LPEI Kolaborasi Dukung Ekspor Nasional
Analis Perdagangan Ahli Utama Kementerian Perdag angan RI, Marthin Kalit menyampaikan bahwa BSI dan LPEI menempatkan acara ini di Takengon Aceh sebagai langkah yang baik untuk mendekatkan diri ke pelaku UMKM ekspor sehingga informasi terkait program ini lebih cepat diterima.
Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah sebagai salah satu penghasil kopi terbesar di Indonesia memiliki keunggulan yang berpotensi untuk tumbuh di pasar global. Perkembangan kegiatan usaha daerah terutama para pelaku UMKM diharapkan dapat memberikan multiplier effect kepada kesejahteraan masyarakat sekitar melalui kegiatan ekspor sebagai penggerak ekonomi.
“Kegiatan ini menjadi wujud upaya LPEI dan BSI dalam meningkatkan pertumbuhan ekspor di wilayah Aceh. Harapan kami, program ini dapat menjadi solusi bagi pelaku UMKM ekspor pada aspek dukungan Pembiayaan berbasis syariah dan Penjaminan Pembiayaan sehingga potensi ekspor di Aceh menjadi lokal yang mendunia dapat terealisasikan,” ujar Rusdi Dahardin, Kepala Unit Usaha Syariah LPEI dikutip 28 Juli 2023.
Kolaborasi tersebut juga merupakan langkah konkrit dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.15/POJK.03/2018; POJK No.40/POJK.03/2019 dan SEOJK No.11/SEOJK.03/2018 yang menyebutkan bahwa LPEI sebagai lembaga yang memiliki sovereign status dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sebesar 0%, aset yang dijamin memiliki kualitas lancar dan pengecualian perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) atas batas maksimum penyaluran dana atau dengan kata lain fasilitas ini akan memberikan akses pendanaan lebih bagi para eksportir yang merupakan nasabah BSI.
Baca juga: UMKM Dipastikan Tidak Kena Aturan Wajib Parkir DHE, Ini Penjelasannya
Retail Financing Business Deputy BSI, Syahrial Alrasyid menambahkan bahwa terdapat beberapa sektor yang bisa menjadi tulang punggung perekonomian baru di Aceh dan masih memiliki potensi besar untuk digarap oleh para pengusaha. Sektor tersebut antara lain pertanian dan perkebunan yang bisa dijadikan bahan untuk ekspor serta sektor pariwisata yang bisa dijadikan alternatif.
“Saya melihat di Aceh ini banyak komoditas alam yang perlu bertransformasi sehingga memiliki nilai tambah, dengan proses hilirisasi saya rasa akan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa di Aceh,” kata Syahrial Alrasyid. (*)