Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) akan melakukan spin off atau pemisahan BTN Syariah yang saat ini masih menjadi unit usaha syariah (UUS) di akhir tahun 2023. Spin off akan dilakukan BTN setelah terpenuhi syarat dari POJK Nomor 10 Tahun 2023 tentang pemisahan UUS yang telah terbit.
“Kalau ditanya running-nya kapan, yaa kita kejar akhir tahun 2023. Semeleset-melesetnya Maret 2024,” ujar Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu dikutip 28 Juli 2023.
Baca juga: POJK Spin Off UUS Dinilai Tak Optimal Dorong Perbankan Syariah ‘Berlari’
Nixon berharap pada akhir tahun 2023 ini, aset BTN Syariah akan mencapai Rp50 triliun, sehingga sudah memenuhi kriteria untuk memisahkan diri dari induknya dan menjadi Bank Umum Syariah (BUS). “Karena POJK nya clear, kalau di atas Rp50 triliun kita harus spin-off,” jelas Nixon.
Menurut Nixon, dari proses spin off ini nantinya akan dibentuk bank umum syariah terlebih dulu. Pasalnya, apabila pengalihan aset langsung dilakukan maka dampak finansialnya akan terlalu berat diantaranya aspek pajak yang harus menjadi perhatian penting, dimana biaya pajak yang harus dibayarkan sangat besar.
“Hitungan kita itu (bayar pajak) mencapai sekitar Rp5 triliun hingga Rp6 triliun, padahal transaksi kita cuma berapa. Nah ini yang akhirnya dengan Kementerian BUMN disepakati. Baru nanti akan ada kerja sama dengan BSI dalam bentuk equity, bukan lagi memindahkan aset yang berisiko cukup tinggi,” katanya.
Selain sektor biaya, langkah pengalihan aset juga akan banyak sekali terjadi akad ulang karena mengunakan pembiayaan akad dari Bank BTN. “Jika pengalihan aset nanti ada, akan banyak sekali yang harus di akad ulang semua, karena dulu jual belinya sama BTN,” terangnya.
Baca juga: Top! BTN Syariah Raih The Best Islamic Project Finance House 2023 dari Euromoney
Ditinjau dari sektor administrasi, terang Nixon, tentunya juga memiliki tantangan yang perlu diperhatikan antara lain akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang juga dilayani BTN Syariah. Jangka waktu pembiayaan rumah menjadi tantangan seperti urusan penerbitan sertifikat rumah.
Lebih lanjut Nixon menuturkan, dengan kondisi tersebut, solusi yang akan diambil setelah BTN Syariah menjadi entitas BUS adalah kerja sama ekuitas dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Ini sama halnya dengan yang sudah dilakukan perbankan syariah di lingkungan BUMN sebelumnya. Jadi solusinya clear sih dan itu lebih baik. Karena 3 bank syariah sebelumnya bukan pengalihan aset. Jadi pakemnya miripin dulu,” tegasnya. (*)