Jakarta – Kabar tidak sedap datang dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi periode 2021 – 2023 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Dalam kurun waktu dua tahun, Kepala Basarnas Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar.
Adapun penetapan status tersangka Kepala Basarnas Henri Alfiandi dilakukan setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap pada Selasa, 25 Juli 2023 di kawasan Cilangkap dan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Jadi Menkominfo, Harta Kekayaan Budi Arie Capai Rp101 M, Sri Mulyani Lewat!
Kekayaan Kepala Basarnas Henri Alfiandi
Menelisik Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 24 Maret 2023 ke KPK, mantan Komandan Seskoau tersebut diketahui memiliki harta kekayaan dengan total Rp10.973.754.000 atau sekitar Rp10,97 miliar.
Dari laporan tersebut, Kepala Basarnas Henri memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Misalnya di Pekanbaru dan Kampar. Nilai harta tak bergerak itu mencapai Rp4.820.000.000 atau Rp4,82 miliar.
Kemudian, untuk alat transportasi, Kepala Basarnas Henri dilaporkan memiliki sejumlah kendaraan. Mulai dari mobil Nissan Grand Livina tahun 2012 seharga Rp60 juta.
Ada juga Fin Komodo IV tahun 2019 yang ditaksir bernilai Rp60 juta. Kemudian, ada Honda CRV tahun 2017 senilai Rp275 juta.
Baca juga: Harta Kekayaan Jack Ma Menurun, Kini Disalip Miliarder Asal Indonesia
Yang menarik, Henri ternyata memiliki pesawat terbang pribadi jenis Zenith 750 STOL rakitan tahun 2019. Pesawat tersebut ditaksir seharga Rp650 juta. Sedangkan harga bergerak lainnya yang tak terinci, tercatat senilai Rp452.600.000.
Sementara, kas atau setara kas lainnya Henri tercatat senilai Rp4.056.154.000 dan harta lainnya senilai Rp600 juta. Kelapa Basarnas Henri melaporkan tak memiliki utang, jadi total hartanya mencapai Rp10.973.754.000 atau Rp10,97 miliar. (*)