Jakarta – Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kinerja keuangan syariah turut menunjukkan tren yang terus bertumbuh. Hal ini terlihat dari total keuangan syariah di luar saham syariah Rp2.375 triliun atau tumbuh 15% di tahun 2022.
Meski begitu, Kepala Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK, Muhammad Ismail Riyadi, mengatakan bahwa dari sisi total aset syariahnya masih berada di 10,7% dari total aset secara umum.
“Tapi di akhir Maret ini misalkan kalau kita lihat perkembangannya total aset perkembangan syariah kita terus meningkat sehingga menjadi Rp2.420 triliun dan pangsanya sudah mencapai 11,3%,” ucap Ismail di Jakarta, 16 Juni 2023.
Baca juga: Gandeng Muhammadiyah, Bank Mega Syariah Permudah Tunaikan Wakaf
Namun, Ismail menyebut masih ada tantangan yang harus dihadapi terkait dengan rendahnya indeks literasi ekonomi dan keuangan syariah.
“Kita melihat literasinya memang masih di angka 9% ini meningkatnya juga sangat kecil dibandingkan dengan sebelumnya, namun inklusinya 12%,” imbuhnya.
Melihat hal itu, OJK telah mengatur beberapa strategi untuk mendukung perkembangan literasi dan inklusi keuangan syariah secara kolaboratif, salah satunya adalah dengan mengembangkan infrastrukturnya.
“Infrastruktur literasi ini dengan berbagai macam konten maupun media khususnya digital harus kita dorong secara bersama-sama,” ujar Ismail.
Lalu, strategi yang kedua terkait dengan akselerasi dan program edukasi keuangan syariah secara masif dan kolaboratif yang dilakukan oleh industri, koordinator, serta asosiasi.
“Kita harus lakukan ke daerah-daerah, kewajiban untuk melakukan edukasi dan literasi sesuai dengan POJK bisa lebih terarah untuk tema dan target yang sama,” tambahnya.
Baca juga: Aset CIMB Niaga Syariah Salip Bank Muamalat, Bukti UUS Tak Harus Spin Off
Adapun, hal yang menjadi tidak kalah penting terkait dengan perkembangan produk dan perluasan akses keuangan syariah, serta perlu adanya analisis strategis dari sisi kebijakan untuk mendukung literasi dan inklusi keuangan syariah. (*)
Editor: Galih Pratama