Jakarta – Perkembangan teknologi saat ini yang kian berkembang pesat, telah mendisrupsi aspek kehidupan masyarakat khususnya di industri jasa keuangan, di mana telah muncul financial technology yang dapat memudahkan pelayanan keuangan di berbagai sektor.
Namun, Sekretaris Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Yan Partawidjaja, menyatakan bahwa dengan semakin pesatnya teknologi digital di sektor keuangan, turut mendorong maraknya tingkat kejahatan keuangan, di antaranya seperti kejahatan pinjaman online (pinjol) ilegal, phising hingga ransomware.
“Kondisi ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama untuk bersinergi, mengantisipasi dan mencari solusi yang tepat, cepat, dan efektif untuk mengatasi perkembangan tindak kejahatan keuangan digital yang semakin meningkat baik nilai kompleksitasnya di masa depan,” ucap Yan dalam Webinar Nasional ISEI di Jakarta, 12 Juni 2023.
Baca juga: OJK Peringatkan Masyarakat Konsumtif Bisa Ancam Masa Depan Bangsa
Sehingga, dirinya menambahkan bahwa, regulator dalam hal ini perlu semakin cermat dalam melakukan pengawasan, sosialisasi dan literasi yang masif, serta melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“ISEI Jakarta melihat pentingnya melakukan sosialisasi dan menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan baik dari pelaku industri maupun regulator untuk bersama-sama mencari solusi guna mengantisipasi berbagai tantangan, perkembangan digitalisasi dan berbagai akses negatif yang menyertainya di masa depan,” imbuhnya.
Adapun, perkembangan teknologi tersebut terlihat dari adanya pergeseran preferensi konsumen, pertumbuhan kelas menengah, dan perkembangan pengaturan yang semakin ketat, sehingga menimbulkan perubahan industri jasa keuangan dari sisi, struktur, teknologi intermediasi, hingga modal pemasaran kepada konsumen.
Beberapa contoh inovasi baru yang muncul dari adanya kemajuan teknologi, diantaranya adalah peer to peer lending (P2P), security crowdfunding, hingga bank digital yang memberikan kemudahan, efektifitas, dan efisiensi di masyarakat. (*)
Editor: Galih Pratama