Jakarta – Transformasi keuangan digital telah menimbulkan maraknya berbagai modus kejahatan siber. Executive Vice President Center of Digital BCA, Wani Sabu mengungkapkan siapa saja masyarakat yang mudah terkena penipuan secara online (daring).
Wani pun merinci dari jenis kasusnya, pertama, kasus social senginering (soceng) pada umumnya yang mudah terkena penipuan jenis ini adalah ibu-ibu dengan rentang usia di 21-35 tahun.
“Ibu-ibu yang usianya 21-35 tahun itu paling gampang tergiur oleh belanjaan online,” ujar Wani dalam Webinar ISEI bertajuk Perlindungan Konsumen Terhadap Kejahatan Keuangan Digital, Senin 12 Juni 2023.
Baca juga: OJK Peringatkan Masyarakat Konsumtif Bisa Mengancam Masa Depan Bangsa
Kedua, kasus penipuan penawaran upgrade menjadi nasabah prioritas. Dimana yang mudah tertipu adalah kaum bapak-bapak dengan rentang usia 36-50 tahun.
“Ini justru bapak-bapak yang sering kena, termasuk fake Instagram,” katanya.
“Apa yang harus kita lakukan? Yaitu melakukan edukasi yang diharuskan oleh OJK, kita harus kolabroasi untuk memperkuat edukasi dan melakukan inovasi,” tambah Wani.
Wani menjelaskan, saat ini pihaknya juga telah melakukan kolaborasi dalam meningkatkan edukasi kepada masyarakat atau nasabah agar tidak mudah terkena penipuan.
“Sekarang karena transaksi sudah digital semua bagian mau tidak mau kita harus punya kerjasama, yaitu dengan industri, asosiasi, regulator, pemerintah/lembaga, penegak hukum, maupun media,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama