Kredit Perbankan Tumbuh Melambat jadi 8,08%, Begini Penjelasan OJK

Kredit Perbankan Tumbuh Melambat jadi 8,08%, Begini Penjelasan OJK

Jakarta – Kredit perbankan pada April 2023 tumbuh 8,08% yoy, melambat bila dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 9,93% atau menjadi Rp6.464 triliun. Pertumbuhan ditopang oleh kredit modal kerja yang termoderasi menjadi 6,55%

“Secara mtm, kredit modal kerja dan konsumsi tumbuh masing-masing sebesar 0,55% dan 0,32%, dengan kredit investasi terkontraksi sebesar -0,16%,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers, Selasa 6 Juni 2023.

Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2023 tercatat menurun menjadi 6,82% yoy, dibandingkan Maret 2023 sebesar 7% menjadi Rp7.996 triliun, utamanya didorong oleh penurunan pada tabungan

Likuiditas industri perbankan pada April 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,25%, menurun dibandingkan Maret 2023 sebesar 128,87% dan 26,58 % juga menurun dibandingkan Maret 2023 sebesar 28,91 %. 

“Meskipun menurun jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%,” jelasnya.

Risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,78%, meningkat dibandingkan Maret 2023 sebesar 0,72% dan NPL gross 2,53% meningkat Maret 2023 sebesar 2,49%.

Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp19,42 triliun menjadi Rp386,03 triliun, dibandingkan Maret 2023 sebear Rp405,42 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 1,74 juta nasabah.

“Risiko pasar juga menurun ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,60% dibandingkan Maret 2023 sebesar 1,44%, jauh di bawah threshold 20%,” pungkasnya.

Sementara, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan 24,57%, dibandingkan Maret 2023 sebesar 24,69%.

“OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risikonya,” tegasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News