Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada hari ini (25/5) telah menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), dimana salah satu agenda tersebut adalah pengangkatan susunan direksi untuk periode 2023-2027.
Dalam RUPST tersebut, sebanyak 97,98% pemegang saham atau mewakili 5.820 dari 5.940 jumlah saham, secara aklamasi menunjuk Samsul Hidayat sebagai Direktur Utama, menggantikan Uriep Budhi Prasetyo yang telah habis masa jabatannya.
Direktur Utama KSEI yang baru, Samsul Hidayat menyampaikan, sebagai jajaran direksi KSEI 2023-2027 berkomitmen untuk menyelesaikan program strategis, khususnya yang merupakan proyek multiyears, dimana KSEI saat ini memiliki 26 program strategis yang direncanakan akan dirampungkan secara bertahap.
“Perdalaman dan perluasan layanan KSEI pada era digital dengan penguatan infrastruktur, inovasi dan pengawasan yang terintegrasi untuk mewujudkan KSEI sebagai information hub dan financial hub,” ucap Samsul dikutip, 25 Mei 2023.
Beberapa rencana strategis KSEI antara lain meliputi perluasan Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) agar dapat digunakan untuk industri asuransi dan dana pensiun, serta pengembangan EASY agar dapat digunakan untuk RUPS Pemegang Unit Penyertaan dan Pemegang Obligasi.
Sebagai informasi, Samsul Hidayat pun sudah memiliki pengalaman di bidang pasar modal sejak tahun 1992 di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Departemen Keuangan, Republik Indonesia, lalu sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa periode 2012-2015, serta Direktur Penilaian Perusahaan periode 2015-2018 PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Selain itu, KSEI juga menunjuk Eqy Essiqy sebagai Direktur Penyelesaian, Kustodian dan Pengawasan yang sebelumnya memiliki pengalaman sebagai Kepala Divisi Kepatuhan Anggota Bursa sejak tahun 2018.
Kemudian, Dharma Setyadi ditunjuk sebagai Direktur Pengembangan Infrastruktur dan Manajemen Informasi, serta Imelda Sebayang sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi.
Adapun, dengan latar belakang pekerjaan dan karir di berbagai bidang pasar modal, para direksi KSEI periode 2023-2027 diharapkan dapat membawa KSEI dalam memberikan kontribusi yang baik bagi pasar modal Indonesia.
Tidak hanya itu, kajian terkait dengan carbon trading juga menjadi agenda lanjutan KSEI sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor 21 tahun 2022. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra