Kerangka Pikir RPJPN 2025-2045 Pertimbangkan Tantangan Global

Kerangka Pikir RPJPN 2025-2045 Pertimbangkan Tantangan Global

Jakarta – Kementerian PPN/Bappenas mulai menyusun rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, dalam penyusunan RPJPN ini Bappenas mempertimbangkan tantangan global ke depan yang semakin kompleks mengikuti perubahan di segala bidang.

“Megatren global yang penting dalam 20 tahun ke depan akan mengubah paradigma pembangunan global, mendorong kebijakan pro-lingkungan, adaptasi teknologi pembangunan infrastruktur konektivitas kawasan yang lebih hijau, serta penguatan sistem keuangan digital,” ujar Amalia, dalam Konsultasi Publik Rangka penyusunan RPJPN 2025-2045, Jumat, 19 Mei 2023.

Di sisi lain menurutnya, Indonesia memiliki modal dasar pembangunan dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan yang akan menjadi kekuatan dan landasan penting untuk memnangun bangsa. Indonesia memiliki bonus demografi usia produktif yang berperan penting sebagai pelaku utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

“Pada tahun 2045 diperkirakan populasi Indonesia sekitar 324 juta dan menempati posisi ke 6 dunia. Selain itu, Indonesia juga dilimpahi kekayaan alam dan maritim sebagai modal pembangunan yang penting,” katanya

Bappenas menetapkan visi Indonesia Emas 2045 menjadi negara Nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Dalam memastikan visi tersebut tercapai, ada lima sasaran visi Indonesia Emas 2045, yaitu pendapatan perkapita setara dengan negara maju sebesar dengan GNI per kapita USD30.300, kemiskinan menuju 0%dan ketimpangan berkurang, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya manusia meningkat, serta intensitas emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.

“Rancangan RPJPN pun memuat 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan, disesuaikan dengan 100 tahun Indonesia merdeka yakni 17 Agustus 2045,” ungkap Amalia. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News