OJK Minta BSI Cari Sumber Gangguan Pemicu ATM dan M-banking Error

OJK Minta BSI Cari Sumber Gangguan Pemicu ATM dan M-banking Error

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Syariah Indonesia (BSI) mempercepat proses pemulihan layanan ATM dan mobile banking yang terganggu sejak Senin (8/5) lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya telah meminta BSI untuk memastikan layanan kepada nasabah tetap dapat berjalan.

“Kami meminta kepada BSI untuk segera menyelesaikan sumber gangguan layanan, serta meningkatkan mitigasi untuk menyikapi potensi gangguan di kemudian hari,” katanya kepada Infobanknews, Kamis, 11 Mei 2023.

Menurutnya, hal tersebut tidak hanya ditujukan kepada bank pelat merah yang saat ini mengalami kendala namun secara umum kepada industri perbankan.

Pasalnya, potensi gangguan layanan merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan dalam penggunaan teknologi informasi di era digital. 

Lanjutnya, OJK sendiri terus mendorong perbankan untuk memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dengan tetap memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan perlindungan konsumen. 

Hal tersebut sesuai dengan pedoman penyelenggaraan teknologi informasi melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

Dan juga, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum.

“OJK akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk terus memperkuat ketahanan digital  perbankan Indonesia secara menyeluruh,” terangnya.

Saat ini, tim pengawas dan pemeriksa IT OJK & BI terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk percepatan pemulihan pelayanan BSI kepada nasabahnya.

“Sebagian besar operasi sdh kembali berjalan normal, dan diharapkan dlm waktu singkat akan dapat diselesaikan,” tandasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News