Naik 8,29%, OJK Harap Fintech P2P Lending Terus Tumbuh

Naik 8,29%, OJK Harap Fintech P2P Lending Terus Tumbuh

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sektor fintech P2P lending di Maret 2023 mengalami peningkatan 8,29% dari bulan sebelumnya menjadi sebesar Rp19,74 triliun.

Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebutkan, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, yaitu Maret 2022 angka tersebut tercatat lebih kecil.

“Namun, nominal dimaksud lebih kecil apabila dibandingkan dengan periode Maret 2022 yang mampu mencapai Rp23,07 triliun,” ucap Ogi dalam RDKB baru baru ini, dikutip, 9 Mei 2023.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan porsi penyaluran pendanaan P2P Lending kepada sektor konsumtif menjadi yang terbesar, dimana menyumbang 60,03% dari total penyaluran industri di Maret 2023.

“Angka ini meningkat apabila dibandingkan pada bulan Februari 2023 yang hanya mencapai 59,33% atau pada bulan Desember 2022 yang hanya mencapai 57,96%,” imbuhnya.

Berdasarkan pencapaian tersebut, OJK yakin industri P2P lending akan terus bertumbuh pada tahun 2023 mengingat kebutuhan akan pendanaan di Indonesia masih sangat luas dan belum dapat dipenuhi secara keseluruhan oleh lembaga jasa keuangan yang ada.

“OJK mendorong P2P lending untuk bekerja sama dan saling berkolaborasi dengan sektor perbankan, industri jasa keuangan (IJK) lainnya, maupun non-lembaga jasa keuangan lainnya,” ujar Ogi

Adapun, OJK turut mendorong sektor P2P Lending melalui POJK 10/2022 di mana terdapat porsi pendanaan yang lebih besar sampai dengan 75% apabila pemberi dananya merupakan pelaku usaha jasa keuangan yang diawasi oleh OJK.

“OJK akan memonitor dan mengawal perkembangan industri P2P lending agar tetap tumbuh secara berkelanjutan dan stabil,” tambahnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News