Jakarta – Rencana penambahan modal PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) melalui rights issue sekitar Rp12 triliun telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat bernomor S-113/D.04/2023 pada tanggal 5 Mei 2023.
Rencana penambahan modal yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 30 November 2022 ini akan dilakukan melalui melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT VII).
Adapun PUT VII ini akan menggunakan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) atau rights issue dengan menerbitkan saham baru seri B sebanyak 119.999.999.692 saham.
HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat pada tanggal 10 Mei 2023. Setiap satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham kelas B dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp 100 per saham.
Deputy President Director KB Bukopin, Robby Mondong mengatakan, dengan telah didapatkannya pernyataan efektif dari OJK tersebut, Bank KB Bukopin akan dapat segera merealisasikan rights issue sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan.
“Penambahan modal melalui rights issue ini dilakukan untuk menjaga kecukupan modal sesuai regulasi dan mendukung ekspansi bisnis yang berkelanjutan,” ucap Robby dalam keterangan resmi di Jakarta, 8 Mei 2023.
Bank KB Bukopin tetap konsisten dalam pengembangan bisnis terutama pada segmen usaha kecil dan menengah (UKM) dan Ritel. Sementara adanya dukungan berupa pengembangan digitalisasi TI, diharapkan dalam jangka menengah akan mampu mendorong pertumbuhan bisnis menuju arah yang semakin stabil untuk mencapai profitabilitas yang berkesinambungan.
Sebagai informasi, sejak tahun 2018 KBFG melalui KB Kookmin Bank telah menginvestasikan lebih dari Rp10 triliun ke Bank KB Bukopin, lalu rights issue yang akan dilakukan tahun ini akan menjadi rencana penambahan modal terbesar di awal tahun 2023. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra