Lagi, Amazon PHK 9.000 Karyawannya

Lagi, Amazon PHK 9.000 Karyawannya

Jakarta – Badai PHK yang menerpa Amazon tak kunjung henti. Terbaru, perusahaan multinasional perdagangan elektronik itu kembali memangkas sejumlah karyawan di unit periklanan.

Keputusan PHK karyawan tertuang dalam sebuah memo yang dikirimkan oleh Wakil Presiden Senior Periklanan Amazon, IMDb dan Grand Challenge, Paul Kotas kepada karyawan.

Hal tersebut sesuai dengan intruksi CEO Amazon Andy Jassy yang mengatakan, PHK dilakukan sebagai bagian dalam mengendalikan biaya operasional perusahaan.

“Seperti yang disampaikan Andy beberapa pekan lalu, selama proses perencanaan 2023, kami telah memprioritaskan sumber daya dengan cermat dengan tujuan memaksimalkan manfaat bagi pelanggan dan kesehatan jangka panjang bisnis kami,” kata Kotas, melansir CNBC dikutip 19 April 2023.

Meski belum jelas berapa banyak karyawan yang dipangkas di unit periklanan, namun bos Amazon Andy Jassy mengumumkan ada sekitar 9.000 karyawan.

Jumlah tersebut menambah 18.000 karyawan yang telah diumumkan pada November dan Januari lalu. Di mana, pemangkasan sebelumnya diifokuskan pada kelompok ritel, perangkat, perekrutan, dan sumber daya manusia.

Jassy menambahkan, putaran terakhir dari PHK tersebut turut mempengaruhi karyawan di unit periklanan, komputasi awan, streaming langsung Twitch, dan sumber daya manusia.

Awal bulan ini saja, sekitar 100 karyawan juga diberhentikan dari bisnis video game. Wakil Presiden Amazon Games Christoph Hartmann mengatakan, PHK dilakukan kepada karyawan di grup Game Growth, studio game Amazon San Diego, dan Prime Gaming.

Namun, perusahaan menawarkan para karyawan program loyalitas andalan Amazon. “Beberapa staf juga telah dipindahkan ke proyek lain yang sesuai dengan fokus strategis kami,” kata Hartmann.

“Tidak pernah ada cara yang menyenangkan untuk berbagi berita semacam ini. Akan tetapi, kami berkomitmen untuk memperlakukan karyawan kami yang terkena dampak dengan empati dan rasa hormat, dan akan mendukung mereka dengan menawarkan uang pesangon, tunjangan asuransi kesehatan, layanan outplacement, dan tunjangan untuk pencarian kerja mereka,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News