RUPST Bank BTPN Syariah Setujui Pembagian Dividen

RUPST Bank BTPN Syariah Setujui Pembagian Dividen

Suasana jajaran komisaris dan direksi berbincang sesaat setelah acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPT) PT Bank BTPN Syariah Tbk., di Jakarta.

Komisaris Utama Independen Kemal Azis Stamboel berbincang dengan Direktur Utama Bank BTPN Syariah Hadi Wibowo sesaat setelah acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPT) PT Bank BTPN Syariah Tbk., di Jakarta.

Komisaris Independen Bank BTPN Syariah Tbk, Mulya E Siregar, Direktur Dewi Nuzulianti, Komisaris Utama Independen Kemal Azis Stamboel dan Direktur Utama Bank BTPN Syariah Hadi Wibowo (kiri Ke kanan) tengah berbincang sesaat setelah acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPT) PT Bank BTPN Syariah Tbk., di Jakarta, Rabu, 12 April 2023.

Agenda RUPST menyetujui pengangkatan Dewi Nuzulianti Sebagai Direktur menggantikan Gatot Adhi Prasetyo yang telah menyelesaikan masa tugasnya, serta pengangkatan Mulya E Siregar sebagai Komisaris Independen menggantikan Yenny Lim yang telah menyelesaikan masa tugasnya. RUPST juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 92, 5 per lembar saham.


Related Posts

News Update

Top News