Jakarta–PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyiapkan layanan elektronik untuk memudahkan dan meningkatkan kenyamanan para pelaku usaha di sektor industri kelapa sawit (CPO) dalam melakukan pembayaran pungutan ekspor.
Melalui sistem ini, pembayaran pungutan ekspor CPO akan dapat dilakukan via jaringan Mandiri ATM, internet banking, serta Mandiri Cash Management.
Sistem pembayaran elektronik ini akan melangkapi layanan pembayaran pungutan ekspor CPO yang sebelumnya dilakukan dengan cara manual, dimana pada tahun 2015, pembayaran pungutan ekspor CPO di Bank Mandiri mencapai Rp5,2 triliun atau sekitar 75% dari total pungutan ekspor CPO di perbankan.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto menjelaskan, pihaknya berharap, langkah ini dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di industri kelapa sawit ini.
“Pengembangan alat pembayaran ini juga sejalan dengan keinginan kami menjadi sahabat strategis yang mampu memberikan nilai tambah bagi para eksportir serta pemerintah sebagai regulator di sektor industri ini,” ungkap Sulaiman di sela-sela peluncuran Layanan Elektronik Pembayaran Pungutan Dana Sawit oleh perbankan di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 26 Mei 2016.
Selain kemudahan dan kenyamanan, tambah Sulaiman, sistem pembayaran eletronik juga akan memudahkan Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit (BPDPKS) karena proses verifikasi data dalam dilakukan secara real time.
Di samping kemudahan dalam pembayaran pungutan ekspor, dukungan Bank Mandiri pada industri kelapa sawit juga telah terealisasi melalui penyaluran pembiayaan ke sektor ini. Pada Maret 2016, pembiayaan Bank Mandiri ke sektor kelapa sawit mencapai Rp58,32 triliun, baik untuk on farm maupun off farm.
Dari total pembiayaan tersebut, pembiayaan khusus pada pengembangan perkebunan kelapa sawit (on farm) mencapai Rp49,15 triliun. Sedangkan pembiayaan pada sektor off farm, yang meliputi produk turunan kelapa sawit baik refinery maupun oleochemical mencapai Rp9,16 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga