Jakarta – Pihak kepolisian berhasil menangkap pria yang diduga menjadi pelaku penipuan QRIS palsu pada sejumlah kotak amal masjid di Jakarta Selatan (Jaksel) hingga Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
“Iya sudah kami tangkap dan amankan oleh tim gabungan, “ Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Selasa (11/4/2023)
Menurutnya, terduga pelaku tersebut diamankan polisi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun, pihaknya belum merinci identitas terduga pelaku yang saat ini masih diamankan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Trunoyudo sudah menyebut pelaku yang melakukan pergantiam barcode QRIS di sejumlah masjid di Jaksel dan Masjid Istiqlal merupakan orang yang sama.
“Pelaku merupakan orang yang sama,” jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial rekaman video CCTV yang memperlihatkan aksi seorang pria diduga mengganti barcode QRIS kotak amal di sebuah masjid kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Seperti yang diunggah di akun Instagram @jktinformasi dengan caption Modus Penipuan Penggantian Barcode QRIS di Masjid.
Ada kasus penipuan terhadap kotak amal masjid Nurul Imam, Blok M, Jaksel Lantai 7 dan Masjid di Kalibata City, Jaksel.
Sang penipu mengganti QRIS kotak amal masjid sehingga dapat mengambil uang yang seharusnya diberikan kepada masjid.
Tak hanya itu, sang pelaku sengaja menamai QRIS tersebut “Restorasi Masjid” agar mengelabui korban. Sontak saja, kasus tersebut mendapat berbagai hujatan netizen di kolom komentar.
“Gaya elit ekonomi sulit, “ tulis akun anakseribupulau17
“Orang mau kaya dengan cara instan ya begitu,” timpal akun alif_nurdiansyah dengan emote api.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta Abu Hurairah mengungkapkan, terdapat sekitar 50 stiker barcode QRIS palsu yang ditemukan oleh petugas.
Ia menyebut, stiker barcode QRIS palsu itu ditemukan sekitar tiga hari lalu. Pengurus masjid pun langsung melapor kepada bank usai mengetahui peristiwa tersebut.
“Ada petugas kita yang curiga. Kok ada tulisan restorasi masjid. Ada sekitar 50,” pungkasnya.(*)
Editor: Galih Pratama