Donald Trump Akan Serahkan Diri ke Pengadilan New York

Donald Trump Akan Serahkan Diri ke Pengadilan New York

Jakarta – Mantan Presiden Amerika Serikat periode 2017-2021, Donald Trump dijadwalkan akan menyerahkan diri ke Pengadilan Distrik Manhattan, New York, AS, pada Senin (3/4/2023) waktu setempat.

Ia didakwa atas kasus penyuapan dua bintang film dewasa Stormy Daniels dan model majalah Playboy, Karen McDougal pada saat masa kampanye Pilpres tahun 2016.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Infobanknews, pasukan pengawal presiden AS atau Secret Service telah merampungkan penyelesaian persiapan terkait protokol membawa Trump ke New York.

Di gedung pengadilan, Trump akan lapor diri disertai dengan pengambilan sidik jari dan foto sebagai terdakwa. Selepas itu, dirinya dijadwalkan bertemu dengan hakim dan melakukan persiapan untuk menjalani sidang.

Sebelumnya, pada Kamis (30/3/2023), dewan juri telah mendakwa Trump dalam kasus penyuapan dua perempuan yang pernah terlibat skandal perselingkuhan dengannya supaya tidak membocorkan kepada publik selama masa kampanye pemilihan umum presiden tahun 2016.

Pengacara Donald Trump, Joe Tacopina mengatakan, pihaknya akan mempelajari dakwaan yang menimpa kliennya pada saat dokumen resmi tersebut diterima.

“Setelah itu, kami akan menyusun langkah hukum selanjutnya,” ujarnya dalam sebuah wawancara televisi pada Minggu, (02/4/2023).

Sementara itu, dinukil laman India Post, seorang pejabat pengadilan yang identitasnya dirahasiakan mengatakan pengadilan Distrik Manhattan akan menutup sejumlah ruang sidang sebelum kehadiran Trump.

Kepolisian Kota New York (NYPD) pun sudah telah memasang barikade logam di sekitar Trump Tower.

Sejumlah ruas jalan di Manhattan, terutama di dekat Gedung Pengadilan Kriminal Manhattan, telah diblokir. Hal ini dilakukan untuk berjaga menghadapi kemungkinan aksi protes menjelang penyerahan diri Trump.(*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News