Perluasan BI-Fast Antar Negara Siap Diterapkan di 2024

Perluasan BI-Fast Antar Negara Siap Diterapkan di 2024

Bali – Bank Indonesia (BI) akan memperluas penggunaan sistem pembayaran ritel BI Fast Payment atau BI-Fast lintas negara. Perluasan BI Fast ini ditargetkan dapat terlaksana pada tahun depan atau 2024. Untuk BI-Fast lintas negara ini akan lebih dulu dilakukan antar negara Asean.

Dengan langkah Bank Indonesia ini, nantinya transfer uang antar negara akan semakin mudah karena dapat dilakukan melalui sistem pembayaran real time tersebut. Perluasan BI-Fast ini juga akan dibahas dalam pertemuan dengan bank-bank sentral di Asean yang akan datang ke Indonesia sebagai Ketua Asean 2023.

“Mereka (Asean) siap melakukan connectivity. Di 2024 akan menggunakan BI Fast payment di negara lain,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo dikutip 28 Maret 2023.

Dody mengungkapkan, penerapan BI-Fast antar negara yang akan dilaksanakan pada tahun depan ini, nantinya sistem yang akan digunakan hampir mirip dengan BI-Fast yang sudah diluncurkan oleh BI. Rencana perluasan BI-Fast lintas negara termasuk dalam pengembangan fase II yakni setelah 2023.

“Sekarang sudah punya BI-Fast. Harapannya ini bisa lakukan fast payment dengan negara lain. BI Fast nantinya akan lebih lengkap di 2024,” tambahnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk langkah pertama yang akan dilakukan Bank Indonesia adalah dengan membangun konektivitas sistem pembayaran. BI sendiri akan menjalin mitra dengan beberapa negara untuk mempermudah transaksi antar negara melalui BI-Fast payment ini.

“Kita akan bisa lakukan fast payment dengan negara lain menyusul empat negara. Kita akan lakukan dengan India, Jepang bahkan dengan Arab Saudi dengan fast payment. Pembayaran lintas negara harus mudah, murah, transparan,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News