BNI Kantongi Izin Buyback Saham Rp905 Miliar

BNI Kantongi Izin Buyback Saham Rp905 Miliar

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI menyetujui rencana pembelian kembali saham Perseroan (buyback) dengan nilai buyback sebanyak-banyaknya sebesar 10% dari modal disetor atau setara dengan Rp905 miliar.

Pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut akan diselesaikan paling lama 18 bulan sejak tanggal RUPST yang menyetujui pelaksanaan buyback.

Direktur Finance BNI Novita Widya Anggraini mengatakan, buyback disiapkan perseroan dengan tujuan untuk mengimbangi tekanan jual di pasar saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sedang berfluktuasi.

“Rencana buyback juga dimaksudkan untuk memberikan keyakinan kepada investor bahwa Perseroan memiliki optimisme yang tinggi terhadap fundamental yang terus membaik, sehingga harga saham saat ini masih memiliki potensi untuk naik,” kata Novita dikutip 16 Maret 2023.

Sebagai informasi, valuasi saham Perseroan (Price to Book Value) per 13 Maret 2023 sebesar 1,23 kali, berada di bawah rata-rata 10 tahun sebesar 1,4 kali.

Adapun pada tahun sebelumnya, harga saham BNI di akhir 2022 tercatat meningkat 36,7% secara Year on year (YoY), jauh lebih tinggi dari peningkatan harga saham LQ-45 yang sebesar 0,7% YoY.

Pertumbuhan tersebut terlepas dari IHSG yang bergerak cukup fluktuatif di tahun 2022 serta diwarnai dinamika kondisi geopolitik, harga komoditas, dan kebijakan moneter bank-bank sentral dunia dalam melakukan rate adjustment.

BNI pun memiliki komitmen untuk terus mencetak profitabilitas yang sehat dan sustain sehingga memberikan value yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama untuk para pemegang saham.

Meskipun kondisi perekonomian global tahun ini masih penuh tantangan, BNI yakin dan optimistis kondisi Indonesia jauh lebih baik dibanding negara-negara lain. (*)

Related Posts

News Update

Top News