Daftar Merek Motor Listrik Dapat Subsidi, Apa Saja?

Daftar Merek Motor Listrik Dapat Subsidi, Apa Saja?

Jakarta – Pemerintah resmi memberikan insentif atau subsidi senilai Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru dan konversi. Aturan tersebut mulai efektif pada 20 Maret 2023. Lalu, merek motor listrik apa saja yang mendapatkan subsidi tersebut?

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap, saat ini ada tiga merek produsen motor listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Ada Gesits, Volta, dan Selis. Ketiganya telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%.

“Saat ini, produsen motor listrik yang sudah memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40%, ada Selis, Gesits, dan Volta” kata Agus dikutip Selasa, 7 Maret 2023.

Salah satu persyaratan produsen motor listrik yang menerima subsidi adalah brand yang telah memiliki TKDN sebanyak 40% atau lebih. Sementara untuk kendaraan mobil listrik, ada merek Hyundai dan Wuling. Adapun produknya adalah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.

Baca juga: Cara Dapatkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta

Tiga merek motor listrik yang mendapatkan subsidi memiliki model dan harga yang beragam. Misalnya, Gesits memiliki dua tipe motor listrik, yakni G1 dan Raya.

Untuk harga, Gesits G1 dibanderol Rp28,7 juta on the road (otr) Jakarta, jika disubsidi menjadi 21,7 juta. Sedangkan harga normal Gesits Raya Rp27,99 juta OTR dipotong subsidi akan menjadi Rp20,99 juta.

Kemudian Volta, merek motor listrik ini juga cukup beragam. Ambil contoh Volta S tipe Mandala yang dijual Rp19,15 juta OTR Pulau Jawa, jika disubsidi menjadi Rp12,15 juta.

Terakhir, merek motor listrik Selis. Di pasaran, Selis tipe Go Plus Single dibanderol Rp31 juta OTR Pulau Jawa. Setelah kena subsidi Rp7 juta akan menjadi Rp24 juta.(*)

Related Posts

News Update

Top News