Jakarta – Rafael Alun Trisambodo setelah dicopot dari tugas dan jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, akhirnya mengundurkan diri dari jabatan dan status sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terhitung mulai Jumat, 24 Februari 2023.
Dalam surat terbuka yang ditandatangani dengan materai Rp10.000, Rafael menyatakan akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” tulis Rafael dalam surat terbukanya.
Melalui surat terbuka tersebut juga Rafael menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga David dan mendoakan David diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Dirinya juga memohon maaf kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia.
“Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini,” katanya.
Sebagai informasi, Rafael merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan atas David Ozora belum lama ini. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra