Marah Besar, Menkeu Pecat Pejabat Pajak, Buntut Kasus Anaknya

Marah Besar, Menkeu Pecat Pejabat Pajak, Buntut Kasus Anaknya

Jakarta – Kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Mario Dandy Satrio, terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David 17 tahun, mencuri perhatian Menteri Keuangan (Menkue) Sri Mulyani Indrawati.

Diketahui, Mario Dandy Satrio adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Menurut Sri Mulyani, buntut penganiayaan yang dilakukan RAT telah menimbulkan dampak sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jendral Pajak.

Sri Mulyani pun mengambil langkah tegas mencopot Rafael dari jabatan dan tugasnya.  

“Mulai dari hari ini, saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan adalah pasal 31 ayat 1 PP 94  tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat, 24 Februari 2023.

Dia juga meminta, agar seluruh proses pemeriksaan secara detail dan teliti, sehingga pihaknya bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang bisa ditetapkan bagi RAT.

“Saya juga meminta, agar pemeriksaan pelanggaran disipilin ditindak lanjuti dengan penerbitan surat pelanggaran disiplin,” tegas Sri Mulyani.

Selain terkait kasus penganiayaan, netizen juga menyoroti gaya hidup tersangka Mario Dandy Satrio yang kerap memamerkan kendaraan mewah di media sosial. Buntutnya, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo juga mendapat atensi.

Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar. Atas sorotan masyarakat tersebut, Kemenkeu akhirnya melakukan pemeriksaan harta kekayaan terhadap Rafael Alun Trisambodo. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News