Wajib Parkir Devisa Hasil Ekspor Berlaku Maret 2023

Wajib Parkir Devisa Hasil Ekspor Berlaku Maret 2023

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan mengimplementasikan instrumen operasi moneter valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) berupa term deposit (TD) Valas untuk penempatan DHE mulai 1 maret 2023.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penempatan DHE oleh eksportir akan dilakukan melalui bank dan lembaga lain kepada BI sesuai mekanisme pasar.

“BI setiap minggu akan menawarkan term deposit valas bagi bank agar bank juga memobilisasi DHE dan kemudian ditempatkan di rekening khusus. Ini berlaku pada 1 Maret 2023,” kata Perry dikutip Jumat, 17 Februari 2023.

Dia pun menjelaskan jangka waktu TD Valas yang ditawarkan untuk pertama kali terbagi menjadi tiga tenor, yaitu satu, tiga, dan enam bulan.

Kemudian, untuk menarik para eksportir memarkirkan DHE-nya di dalam negeri, BI akan memberikan suku bunga TD Valas DHE secara kompetitif dengan memperhatikan indikasi suku bunga valas counterparty BI di luar negeri, dengan besaran tiering suku bunga yang semakin besar untuk nominal penempatan yang lebih besar.

“Bagi eksportir akan ditawarkan imbal hasil yang kompetitif. Semakin panjang tenor dan semakin besar jumlah DHE yang ditempatkan, maka imbal hasil yang ditawarkan juga lebih kompetitif,” ungkap Perry.

Saat ini BI juga terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk merevisi PP No. 1 Tahun 2019 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam yang masih dalam tahap pembahasan.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menambahkan, bahwa penerbitan instrumen term deposit valas sejak Desember 2022 lalu merupakan antisipasi BI untuk penempatan DHE sejalan akan direvisinya PP No.1 Tahun 2019.

Sambil menunggu revisi selesai, BI akan melakukan inisiatif dengan menyiapkan semacam outlet dengan nama TD valas yang berguna untuk menyimpan DHE tersebut.

“Kami di BI sudah mengantisipasi ini dengan mengeluarkan PBI DHE per 22 Desember 2022. Jadi di situ sifatnya kami mengantisipasi dana-dana ini akan masuk, sehingga kami menyiapkan outlet atau instrumen yang disebut TD valas DHE,” jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Nailul Huda menyebutkan tantangan dari implementasi DHE ini adalah suku bunga dalam negeri yang lebih rendah dibandingkan Singapura dan selisih harga jual dan beli dollar yang merugikan pengusaha.

“Selain itu juga ketersediaan Dollar dalam negeri masih relatif sedikit yang bisa berimplikasi kepada kepastian kegiatan ekspor-impor. Maka pengusaha nampaknya masih berat soal itu,” ujar Nailul kepada Infobanknews belum lama ini.

Menurutnya, pasti akan ada permintaan tambahan dari pengusaha terkait DHE ini. Di sisi lain, pemerintah juga harus bisa tegas dalam penempatan DHE di Tanah Air agar para eksportir mau untuk menempatkan Dollar-nya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News