Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyatakan, sudah banyak pihak investor baik dalam dan luar negeri yang menanamkan modalnya di proyek ambisius Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara.
Hal tersebut tak terlepas dari kemudahan izin kepengurusan dan insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada para investor baik dalam dan luar negeri.
“Saat ini investor yang sudah masuk ke Indonesia ada sekitar 19-20 investor,” kata Bahlil usai konferensi pers bertema “Investasi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi,” di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.
Ia mengatakan, sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab, China, Korea dan sejumlah negara Eropa lainnya sudah berkomitmen terlibat dalam proyek IKN Nusantara.
“Bahkan, sebagian dari negara tersebut sudah mulai berjalan,” jelasnya.
Di luar negara itu, dirinya masih menunggu perkembangan dari investor negara lain meski enggan membocorkan investor yang dimaksud.
Untuk Uni Emirat Arab (UEA) disebut Bahlil negara tersebut akan berinvestasi di Tanah Air sebesar US$ 20 miliar atau Rp311 triliun (kurs Rp15.000). Ini termasuk untuk proyek IKN Nusantara.
Mantan Ketua Umum HIPMI itu memperkirakan, pemerintah bisa mengumpulkan dana investasi proyek IKN Nusantara sampai dengan Rp200 triliun pada tahap pertama pada tahun 2023.
Hanya saja ia tidak menyebut lebih rinci, kapan jumlah tersebut terealisasi.
Dirinya menambahkan, pemerintah gencar berupaya menarik para investor baik di dalam dan luar negeri untuk menanamkan modalnya di proyek IKN Nusantara
Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam mengurus izin dan insentif yang lebih baik dan cepat.
Pihaknya sudah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) IKN Nusantara yang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
RPP IKN Nusantara saat ini sudah berada di Kementrian Sekretariat Negara untuk segera diundangkan dan dipublikasikan kepada publik.
Dalam rancangan RPP tersebut dibahas mengenai pemberian izin usaha, kemudahan berusaha dan fasilitas khusus pembiayaan di IKN Nusantara.
“Termasuk perlakuan perizinan yang jauh lebih cepat alias proses kepengurusannya tidak berbelit-beli,” pungkasnya. (*) Muhamad Ibrahim