Jakarta – BPR Bank Pekalongan berencana untuk melakukan konversi menjadi BPR Syariah yang ditargetkan dapat selesai di tahun 2023. Dengan menjadi BPR Syariah (BPRS), diharapkan ke depan dapat memberikan dampak terhadap masyarakat dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di daerah pekalongan, terutama dari segi pembiayaan.
Untuk memuluskan niatnya, maka dibutuhkan kualitas SDM yang mumpuni terutama dibidang pembiayaan syariah. Dalam hal ini, BPR Bank Pekalongan pun berkolaborasi dengan Muamalat Institute untuk meningkatkan kualitas SDM dengan melakukan beberapa program pengembangan bisnis dan penguatan tata kelola untuk meningkatkan pertumbuhan dan perekonomian daerah di Pekalongan.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah penguatan tata kelola di bidang pembiayaan. Karena pembiayaan menjadi salah satu faktor yang dominan dalam menentukan keberlangsungan bisnis BPR. Hal ini tidak lepas dari fungsi lembaga keuangan sebagai penyalur fasilitas pembiayaan baik UKM, Mikro, maupun Konsumtif. Maka dari itu untuk meningkatkan kompetensi SDM, sejumlah karyawan BPR Bank Pekalongan mengikuti pelatihan Analisis Pembiayaan dan Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah.
“Harapan kami agar karyawan mampu meningkatkan kompetensi pada bidang analisa pembiayaan agar nantinya BPR Bank Pekalongan dapat berkembang lebih pesat,” ujar Direktur Utama BPR Bank Pekalongan Agus Djunaedi dikutip 14 Februari 2023.
Adanya program kolaborasi dengan Muamalat Institute diharapkan menjadi langkah awal dalam mendukung pengembangan bisnis BPR Bank Pekalongan. Selain adanya pelatihan Analisis Pembiayaan dan Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah, lanjut Agus, pengembangan bisnis BPR perlu dilakukan agar terus tumbuh dan berkontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Muamalat Institute Anton Hendrianto menambahkan, pihaknya siap untuk mendukung penguatan bisnis BPR Bank Pekalongan dalam hal konsultasi konversi menjadi BPRS, serta siap untuk berkolaborasi dalam upaya penguatan peran BPR Bank Pekalongan melalui berbagai pelatihan seperti pengelolaan bisnis, service excellence, akuntansi, dan APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Teroris).
Langkah-langkah ini perlu dilakukan agar BPR Bank Pekalongan tetap memberikan pelayanan prima serta terus berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi masyarakat daerah Pekalongan. Apalagi, BPR Bank Pekalongan merupakan salah satu lembaga perbankan perusahaan daerah yang dimiliki Pemprov Jawa Tengah dan Pemkot Pekalongan yang telag berperan dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, serta menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah.
“Muamalat Institute terbuka dan sangat mendukung program pengembangan bisnis dari BPR Bank Pekalongan, dalam melakukan transformasi maka kunci utama adalah di pengembangan SDM, oleh karena itu karyawan BPR harus memiliki keterampilan, integritas, kompetensi dan berdaya saing,” tambah Anton Hendrianto. (*)