Delegasi Lembaga Rating S&P Kunjungi BKPM

Delegasi Lembaga Rating S&P Kunjungi BKPM

Jakarta–Setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan mengunjungi Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, giliran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dikunjungi oleh delegasi lembaga pemeringkat dunia Standard and Poor’s (S&P).

Dalam kunjungannya ke BKPM, lembaga pemeringkat dunia tersebut diajak oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani melihat langsung suasana pelayanan yang dilakukan di PTSP pusat yang didukung oleh 22 kementerian dan instansi teknis terkait.

Hadir dalam kunjungan tersebut Kyan Curry (Main Director of Sovereign Ratings), Anna Hughes (Analytical Manager S&P), Yeefran Phua (Associate Director Sovereign&International Public Finance Ratings), Vincent Conti (Economist Asia Pacific S&P) dan Scott Wong (Director Public Sector and Development Organizations, Corporate & Institutional Client, ASEAN, Standard Chartered Bank).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani menyambut kehadiran S&P di PTSP pusat sekaligus menunjukkan investment lounge tempat di mana investor tiga jam dilayani oleh BKPM. Usai melihat fasilitas layanan di PTSP pusat, delegasi S&P diterima oleh Kepala BKPM didampingi oleh Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal dan Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani menyampaikan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh S&P memiliki arti strategis di tengah upaya pemerintah untuk meyakinkan investor global terkait perbaikan perizinan serta kemudahan-kemudahan yang dilakukan terkait investasi. “S&P dapat memiliki peran dalam menyebarkan kabar baik yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia kepada investor di seluruh dunia. Pemerintah juga terus terbuka terhadap input maupun saran perbaikan yang diberikan oleh pihak luar,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media usai menerima delegasi S&P di kantor BKPM, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2016.

Dalam kesempatan pertemuan dengan S&P tersebut, Kepala BKPM memanfaatkan untuk memaparkan beberapa hal yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia terkait perbaikan layanan dan kemudahan untuk investor asing dan dalam negeri. Di antaranya proses deregulasi, kebijakan pro-investasi, perbaikan kemudahan berusaha, kemudian reformasi birokrasi terdiri dari PTSP, izin investasi 3 jam, kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK), percepatan serta jalur hijau.

Kepala BKPM juga menyampaikan bahwa metode pemasaran investasi yang lebih terfokus dengan ditunjuknya marketing officer in charge di satu prioritas negara pemasaran investasi yang bekerja sama dengan desk khusus, seperti desk khusus Tiongkok yang baru saja diluncurkan pekan lalu.

“Harapannya dengan memberikan informasi yang komprehensif dan utuh terhadap S&P dapat membantu mereka untuk memberikan assessment terhadap kondisi terkini rating Indonesia. Rating ini penting karena menyangkut risiko yang biasanya dihitung secara rigid oleh investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia,” ungkapnya. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News