Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger yang berkolaborasi dengan sejumlah Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia (BPD-SI) dalam rangka penyaluran kredit sindikasi senilai Rp1,5 triliun (Satu Triliun Lima Ratus Miliar Rupiah) untuk PT Oki Pulp & Paper Mills, yang dilakukan di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.
Selain ditunjuk sebagai mandated lead arranger, Bank DKI juga berperan sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow bersama 8 (delapan) BPD lainnya yakni Bank Jatim, Bank Sumut, Bank Papua, Bank Sulselbar, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank NTT dan Bank Lampung.