Kantongi Restu OJK, BJB Resmi jadi Pemegang Saham Bank Bengkulu

Kantongi Restu OJK, BJB Resmi jadi Pemegang Saham Bank Bengkulu

Jakarta — Penguatan permodalan sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB), khususnya yang dilakukan oleh bank bjb kepada Bank Bengkulu, kini memasuki babak baru.

Seiring terbitnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penyertaan modal tahap I sebesar Rp99,9 miliar, maka bank bjb telah efektif menjadi salah satu pemegang saham dari Bank Bengkulu.

Dengan setoran modal sebesar Rp99,9 miliar tersebut, bank bjb kini menggenggam 7,15% saham Bank Bengkulu. Persentase kepemilikan berpotensi meningkat mengingat berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati, bank bjb berkomitmen untuk kembali melakukan setoran modal sehingga mencapai sebanyak-banyaknya Rp250 miliar.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi menyampaikan, efektifnya penyertaan modal Tahap I tersebut menjadi langkah awal yang monumental dalam mewujudkan mimpi besar sinergi BPD. Hal ini akan memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia, dan meningkatkan eksistensi BPD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa.

Yuddy mengatakan, sebagai BPD terbesar di Indonesia dengan kualitas infrastruktur yang baik, bank bjb merupakan satu-satunya BPD yang telah mengantongi izin OJK menjadi Perusahaan Induk KUB.

“Selain itu, bank bjb merupakan BPD dengan peringkat rating tertinggi dari Pefindo, yaitu peringkat Double A, yang mencerminkan fundamental bisnis yang kokoh,” ujarnya.

Menurut Yuddy, dengan sokongan bank bjb, BPD yang bergabung dengan KUB bank bjb akan mengakselerasi kualitas layanannya. BPD tersebut menjadi lebih efisien di sisi pengeluaran capital expense melalui penggunaan bersama atas berbagai pengembangan infrastruktur yang telah bank bjb lakukan.

Sejak dimulainya kerja sama penyertaan modal pada 29 Juli 2022, bank bjb dan Bank Bengkulu menindaklanjuti dengan berbagai penandatangan kerja sama.

Kerja sama itu menyangkut, PKS tentang Induk tentang Sinergi Perbankan antara bank bjb dengan Bank Bengkulu, PKS Bank Sponsor BI FAST, PKS Layanan Pajak dan Retribusi Daerah, PKS Pengelolaan Agen Laku Pandai hingga dengan berbagi pengalaman mengenai best practice prosedur operasional perbankan.

“Sampai dengan saat ini kami masih menggali berbagai inisiatif sinergi bisnis lainnya. Terus berproses untuk dapat kami finalisasi segera, sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja keuangan bank bjb dan Bank Bengkulu. Dengan semangat tumbuh berkembang dan besar secara bersama-sama,” sambungnya.

Nantinya, pada RUPS kedua belah pihak akan mengajukan permohonan penetapan bank bjb sebagai salah satu pemegang saham pengendali Bank Bengkulu, bersama dengan Pemprov Bengkulu.

Hal ini menurut Yuddy untuk memenuhi ketentuan POJK agar Bank Bengkulu dapat tergabung dalam KUB bank bjb, sekaligus memproses atas penyertaan modal tahap II atas sisa komitmen setoran modal sebanyak-banyaknya sebesar Rp150 miliar.

“Berbekal pengalaman baik berproses KUB dengan Bank Bengkulu, bank bjb juga mengajak beberapa BPD lainnya untuk bersinergi bersama melalui KUB. Bahkan, komunikasi yang dilakukan telah semakin intensif, yang juga telah melibatkan stakeholders daerah setempat,” pungkasnya.

Tercatat, selain Bank Bengkulu, juga terdapat Bank Sultra yang telah menandatangani Letter of Intent KUB pada 29 September 2022. Selain itu juga terdapat beberapa BPD lainnya yang masih dalam proses penjajakan. (*) Ranu

Related Posts

News Update

Top News