Jakarta – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melaporkan adanya perubahan total liabilitas yang meningkat sebesar 24,5% menjadi Rp14,7 triliun pada kuartal III-2022 dari sebelumnya Rp11,8 triliun di Desember 2021.
Peningkatan tersebut disebabkan oleh tiga hal utama, yaitu yang pertama adalah terkait dengan adanya peningkatan atas utang usaha akibat dari meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM) dan peningkatan produksi batu bara.
Peningkatan utang usaha tersebut diantaranya utang usaha atas jasa penambangan kepada PT Pama Persada Nusantara sebesar Rp248,16 miliar atau sebesar 62% dan PT Putra Perkasa Abadi Rp258,92 miliar atau 100%.
Kemudian, utang usaha atas angkutan batu bara kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp360,10 miliar atau 178%, serta utang usaha atas pembelian BBM kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp134,15 miliar atau 169%.
Lalu, yang kedua terkait dengan peningkatan biaya yang masih harus di bayar atas jasa penambangan sebesar Rp816,72 miliar atau 154%, jasa angkutan kereta api sebesar Rp221,64 miliar atau 56%, dan sewa alat berat sebesar Rp267,65 miliar atau 216%.
Terakhir, adanya peningkatan liabilitas sewa seiring dengan penambahan kontrak sewa alat yang termasuk dalam penerapan PSAK 73, kepada PT Putra Perkasa Abadi sebesar Rp399,33 miliar atau 100%, PT Prima Indojaya Mandiri sebesar Rp61,25 miliar atau 130%, PT Serasi Autoraya sebesar Rp48,74 miliar atau 100%, dan PT Leo Anugerah Sukses Rp37,80 miliar atau 100%.
“Perlu perseroan sampaikan peningkatan liabilitas tersebut pada dasarnya untuk mendukung kinerja operasional perusahaan. Selain itu, peningkatan liabilitas tersebut tidak memiliki dampak secara material terhadap kinerja keuangan perusahaan pada tahun berjalan,” ucap Sekretaris Perusahaan, Apollonius Andwie C, dikutip dari Keterbukaan Informasi, 1 Desember 2022. (*)