Ini Dia Kebijakan BI Memperkuat Perekonomian RI di 2023

Ini Dia Kebijakan BI Memperkuat Perekonomian RI di 2023

Jakarta – Bauran kebjakan Bank Indonesia (BI) pada 2023 akan terus diarahkan sebagai bagian dari bauran kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan, pemulihan, dan kebangkitan perekonomian Indonesia di tengah kondisi ekonomi global yang akan melambat dan risiko terjadinya resesi di beberapa negara.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, BI berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas eksternal akan tetap terjaga, transaksi berjalan diprakirakan berada pada kisaran surplus 0,4% sampai dengan defisit 0,4% dari PDB pada 2023 dan surplus 0,2% sampai dengan defisit 0,6% dari PDB pada 2024, sementara neraca modal dan finansial surplus didukung PMA dan investasi portofolio.

Selain itu, ketahanan sistem keuangan tetap terjaga baik dari sisi permodalan, risiko kredit, dan likuiditas. Pertumbuhan kredit akan tumbuh pada kisaran 10% -12% pada 2023 dan 2024.

“Kemudian, ekonomi dan keuangan digital juga akan meningkat pada 2023 dan 2024 dengan nilai transaksi e-commerce diprakirakan mencapai Rp572 triliun dan Rp689 triliun, uang elektronik Rp508 triliun dan Rp640 triliun, dan digital banking lebih dari Rp67 ribu dan Rp87 ribu triliun,” ujar Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022, di Jakarta, Rabu, 30 November 2022.

Dalam mencapai hal tersebut, BI memiliki lima kebijakan, yaitu pertama kebijakan moneter, pada 2023 akan difokuskan pada stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pengendalian inflasi agar kembali ke sasaran lebih awal sebagai bagian dari langkah mitigasi terhadap dampak rambatan gejolak global, serta dukungan terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Kedua, kebijakan makroprudensial yang longgar akan tetap dilanjutkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor prioritas dan UMKM guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengembangkan inklusi ekonomi dan keuangan hijau.

Ketiga, kebijakan sistem pembayaran, digitalisasi sistem pembayaran berdasarkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang satu bahasa, satu bangsa dan satu nusa, terus didorong untuk mengakselerasi integrasi ekonomi dan keuangan digital, kerja sama sistem pembayaran antarnegara, serta tahapan pengembangan Digital Rupiah sebagaimana “white paper” yang juga diluncurkan pada  penyelenggaraan PTBI 2022.

Keempat, Kebijakan Pendalaman Pasar Uang, akselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valas sesuai Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 juga ditempuh untuk memperkuat efektivitas operasi dan transmisi kebijakan, pembangunan pasar uang yang modern dan berstandar internasional, serta pengembangan instrumen pembiayaan termasuk pengembangan keuangan berkelanjutan.

Kelima, kebijakan ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, program-program pengembangan ekonomi-keuangan inklusif pada UMKM dan ekonomi keuangan Syariah juga terus diperluas, termasuk dengan digitalisasi serta perluasan akses pasar domestik dan ekspor.

Lima arah kebijakan Bank Indonesia tersebut, akan diperkuat dengan koordinasi erat bersama Pemerintah Pusat dan Daerah serta mitra strategis melalui TPIP dan TPID, serta GNPIP di berbagai daerah untuk mendukung pengendalian inflasi.

Selain itu, sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga terus diperkuat dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

“Bank Indonesia juga terus memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya di bidang keuangan serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. Sinergi erat dengan Pemerintah juga ditempuh untuk menyukseskan Keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023, khususnya pada jalur integrasi keuangan,” ungkap Perry. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News