Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat per Oktober 2022 cakupan rekening bank yang dijamin penuh atau saldo rekening Rp2 miliar mencapai 99,93% atau sebanyak 504,77 juta rekening.
Adapun, rekening BPR (Bank Perkereditan Rakyat) dan BPRS (Bank Perkereditan Rakyat Syariah) yang dijamin penuh oleh LPS per September 2022 mencapai 99,98% atau sebesar 14,84 juta rekening.
“Ini di atas rule of thumb dari International Association of Deposit Insurers (IADI), yaitu deposit insurance coverage sekurangnya mencakup 80% jumlah deposan,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS, Selasa, 29 November 2022.
Bila dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita, nilai maksimal simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank setara dengan rasio 32,1 kali PDB per kapita.
Rasio cakupan penjaminan ini, lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara upper-middle income yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan juga lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata negara lower-middle income yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita.
“Jadi itu menunjukan LPS betul-betul menjalankan amanahnya dengan begitu serius,” ungkap Purbaya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra