Perkuat Modal, Bank Mayapada Dapat Restu Gelar Rights Issue

Perkuat Modal, Bank Mayapada Dapat Restu Gelar Rights Issue

Jakarta – PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyak 20 miliar saham seri B. 

Rapat pun telah menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Perseroan yaitu peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan serta pemberian wewenang kepada dewan direksi untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanakan keputusan agenda Rapat tersebut.

“Persetujuan pemberian kuasa dan wewenang pada direksi melakukan tindakan persiapan sehubungan dengan rights issue, termasuk tidak terbatas pada penentuan syarat-syarat, rasio, harga pelaksanaan saham yang akan diterbitkan, indikasi jadwal penawaran  dan melakukan segala sesuatu terkait rights issue,” jelas manajemen Bank Mayapada dalam keterangannya, 29 November 2022.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui peningkatan modal Bank Mayapada dari semula Rp2,3 triliun menjadi Rp 5,3 triliun yang terdiri dari 388.256.500 saham Seri A dengan nilai nominal Rp500 per saham dan 51.058.717.500 saham Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Sebelumnya, Bank Mayapada mengumumkan telah resmi membeli gedung ex Plaza Bali yang dimiliki Dato Tahir dan anaknya senilai Rp1 triliun. Pembelian aset yang berlokasi di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Bali tersebut dilakukan pada 23 November 2022. 

Pembelian gedung tersebut merupakan transaksi afiliasi. Sebab gedung tersebut dimiliki Dato Tahir dan anaknya, Jonathan Tahir, melalui PT Gatsu Griya Megatama (GGM).

Manajemen menyebut bahwa transaksi itu bukan transaksi material dan perubahan kegiatan usaha karena nilainya kurang dari 20% dari ekuitas perseroan senilai Rp 13,85 triliun per Juni 2022.

Selanjutnya, GGM akan berkomitmen menggunakan dana penjualan gedung tersebut sebanyak-banyak Rp 1 triliun untuk disetor kembali ke Bank Mayapada melalui rights issue yang akan digelar perseroan. 

Dalam RUPSLB, perseroan juga menyetujui perubahan susunan Komisaris dan anggota Direksi perseroan. Miranda Gultom diberhentikan dengan hormat sebagai  Wakil Komisaris Utama. Sementara di jajaran direksi, rapat mengangkat Arif Mualim dan Peter Suwardi sebagai direktur.

Sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Dato’ Sri Prof. DR. Tahir
  • Komisaris: Hendra
  • Komisaris Independen: Kumhal Djamil

Direksi

  • Direktur Utama: Hariyono Tjahjarijadi
  • Wakil Direktur Utama: Thomas Arifin
  • Direktur: Andreas Wiryanto
  • Direktur: Rudy Mulyono 
  • Direktur: Harry Sasongko Tirtotjondro
  • Direktur: Arif Mualim
  • Direktur: Peter Suwardi

Sesuai POJK No. 27/POJK.03/2016 dan SEOJK No. 39/SEOJK.O3/2016, maka pengangkatan Bapak Arif Mualim A  dan Bapak Peter Suwardi sebagai Direktur Perseroan berlaku efektif setelah mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Related Posts

News Update

Top News